Setya Novanto Disebut sebagai Kunci Anggaran hingga Ada Nama SBY, Intip 6 Fakta Sidang Kasus e-KTP
Setya Novanto menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Setya Novanto menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Seperti yang diketahui, saat ini Setya Novanto berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP.
Setelah melewati drama yang cukup panjang, Setya Novanto ditahan penyidik KPK pada Minggu (19/11/2017) malam.
Ada beberapa saksi yang dihadirkan di sidang tersebut, seperti mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Irman.
(Asyik Berbelanja, Dokter Tampan Ini Temukan Sesuatu yang Mengejutkan usai Ikuti Jejak Kaki Berdarah)
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan pengusaha Yusnan Solihin juga turut dihadirkan.
Rupanya, sidang kali ini memunculkan beberapa fakta menarik.
Dilansir dari beberapa sumber artikel Kompas.com, berikut beberapa faktanya.
1. Pengakuan Sugiharto sebagai saksi

Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mendapat giliran bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Dalam kesaksiannya, Sugiharto mengeluarkan sebuah pengakuan.
Dengan gayanya yang polos dan logat Jawa, Sugiharto mengaku adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.
(PRISTIN Menangkan Rookie di Seoul Music Awards, Netizen: Apa yang Mereka Lakukan untuk Penghargaan?)
Lucunya, Sugiharto terlihat berbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto dan tampak takut memandang Setnov.