Razia Panti Pijat di Darmo Park Surabaya, Polisi Temukan Wanita Terapis Hanya Kenakan Handuk
Seorang perempuan terapis diciduk polisi saat sendang melayani penlanggannya di komplek Darmo Park Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Razia skala besar digelar Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan ke beberapa lokasi, Jumat (26/1/2018) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Razia itu dilaksanakan pada beberapa panti pijat di komplek Darmo Park Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono.
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Sri Andriyani serta Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton memimpin jalannya razia tersebut.
( Gelar Acara Silaturahmi di Pasuruan, 2000 Kiai dan Santri Dukung Khofifah Jadi Gubernur Jatim )
Saat dirazia polisi, sejumlah ruko yang menjadi panti pijat pun langsung ditutup.
Bahkan, sejumlah terapis pun berlarian menuju mobil pribadinya, hingga meninggalkan lokasi.
Tim gabungan langsung memasuki beberapa panti pijat yang masih dibuka.
Pada pemeriksaan itu, kepolisian sempat menemukan beberapa obat yang diduga sebagai obat kuat.
Tak hanya itu, petugas sempat menemukan bungkus kondom yang diduga telah digunakan para tamu di dalam bilik massage.
( BREAKING NEWS: Diperiksa Polisi Semalaman, Mantan Perawat National Hospital Ditetapkan Tersangka )
Ketika berada di panti pijat bernama Saboon Massage & Resto, tim gabungan mendapati seorang terapis yang tengah melayani tamunya.
Ketika digerebek, terapis beserta pelanggannya hanya terlihat mengenakan handuk saja, tak mengenakan pakaian.
Keduanya akhirnya digelandang ke mobil petugas untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah ini, kedua orang yang kami amankan tadi akan kami periksa di Mapolsek Sawahan Surabaya," ujar Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Sri Andriyani.
( Viral, Video Panas di Room Karaoke, Pemandu Lagu Tak Pakai Baju Sedang Disawer )