Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perangi Jukir Nakal, Kota Blitar Terapkan Parkir Berhadiah Istimewa

Banyaknya jukir liar dan nakal di Kota Blitar terus diperangi dengan cara tak terduga dan menyenangkan masyarakat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono menunjukkan karcis parkir berhadiah dan stiker imbauan ke pengendara, Senin (29/1/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan Kota Blitar menerapkan parkir berhadiah, mulai Februari 2018 ini.

Dishub menyediakan sekitar 35 kotak undian yang disebar di sejumlah titik di Kota Blitar.

"Hari ini tadi launching program parkir berhadiah. Karcis sudah kami sebar ke jukir. Pengumpulan karcis mulai 1 Februari ini," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Senin (29/1/2018).

Priyo mengatakan penerapan program parkir berhadiah ini untuk menerangi juru parkir nakal di Kota Blitar.

Dia mengakui sampai sekarang masih banyak jukir nakal di Kota Blitar. Para jukir nakal itu tidak memberikan karcis ke pengendara.

Dengan program parkir berhadiah ini, Dishub mengajak masyarakat agar ikut memerangi jukir nakal.

Masyarakat harus berani meminta karcis parkir ke jukir. Apalagi karcis parkir itu bisa digunakan untuk undian berhadiah.

"Parkir berhadiah kami undi setahun dua kali. Pengundiannya pada Juni dan Desember. Hadiah utamanya sepeda motor," ujar Priyo.

Selain menerapkan parkir berhadiah, Dishub juga terus menyebar stiker imbauan ke pengendara sepeda motor.

Stiker imbauan itu mengajak pengendara agar menolak membayar uang parkir kalau tidak diberi karcis.

Dalam stiker imbauan itu juga terdapat nomor telepon pengaduan. Masyarakat bisa langsung mengadu ke nomor ponsel itu saat mengetahui ada jukir nakal.

"Langsung adukan, jangan menunggu besok. Petugas segera menindaklanjuti ke lokasi," kata Priyo.

Seorang pengendara, Nur Ahmad, mengatakan dengan ada program parkir berhadiah masyarakat semakin termotivasi untuk meminta karcis ke jukir.

Selama ini, rata-rata, masyarakat hanya diam ketika tidak diberi karcis parkir oleh jukir.

"Kalau ada undiannya, pengendara punya alasan untuk meminta karcis ke jukir," ujarnya.

Dia juga meminta petugas lebih rajin melakukan razia terhadap jukir nakal. Petugas juga harus tegas menindak jukir nakal.

"Jika jukir yang ketahuan melanggar beberapa kali harus ada tindakan tegas dari Dishub. Kalau perlu dipecat untuk efek jera," tegasnya. (Surya/Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved