Soal Adanya PNS yang Mangkir dari 2 Dinas Berbeda, Risma Katakan Sudah Dalam Proses Pemecatan
Soal laporan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Surabaya yang mangkir dalam tugas, sekarang dalam proses pemecatan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Soal laporan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Surabaya yang mangkir dalam tugas, sekarang dalam proses pemecatan.
Dikatakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dari dua PNS yang mangkir, satu di antaranya terbukti dan segera dilakukan pemecatan.
"Sudah diproses, dipecat yang satu," kata Risma, Selasa (30/1/2018).
Pemecatan tersebut setelah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat Surabaya.
Sebelum Berhubungan Intim dengan 7 Bocah Laki-laki, Wanita Ini Menari Telanjang Dulu di Depan Mereka
Diketahui dua oknum PNS yang mangkir dalam tugas atau kerap tidak masuk kerja tanpa alasan, berasal dari dua dinas berbeda.
Satu orang di Dinas Pemuda dan Olahraga, dan satu orang lagi dari Dinas Sosial.
Begini Nasib Siswi Tulungagung Usai Video Telanjangnya Bareng 4 Lelaki di Karaoke Viral, Ayah Syok
Namun Risma tidak memastikan siapa yang akan dipecat.
Wali kota perempuan tersebut sekaligus mengingatkan PNS lain tidak main-main lagi dengan tanggung jawabnya.
"Imbauan juga untuk yang lain supaya tidak seperti itu," kata Risma.
Potret Atika Mandasari, Janda Cafe yang Meninggal Usai Habiskan Malam Bersama Pak Kapolsek