Modus Komplotan Maling Gasak Motor di Surabaya, Telah Beraksi di 9 TKP, Diciduk Polisi di Rumah Kos
Sembilan lokasi di kawasan Surabaya Barat sudah pernah disatroni dua komplotan maling motor yang berhasil ditangkap Anggota Tim Unit Reskrim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan lokasi di kawasan Surabaya Barat sudah pernah disatroni dua komplotan maling motor yang berhasil ditangkap Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.
Mereka merupakan warga Tegalsari Kota Surabaya, berinisial PD (30) dan WE (31). Polisi menangkap mereka saat bersembunyi di kosan kawasan Jalan Simorejo V, Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya.
Khusus, Tersangka WE, pengalamannya ditangkap kali ini, bukan pertama kali. Beberapa tahun lalu, ia pernah ditangkap Polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Ternyata, sembilan lokasinya yang pernah disatroni dua maling motor tersebut, tersebar di kawasan Surabaya Barat, seperti Kecamatan Sukomanunggal dan sekitarnya.
Baca juga: Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000
Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Polrestabes Surabaya mengatakan komplotan tersebut kerap beraksi dengan cara berboncengan motor sarana aksi lalu berkeliling.
Mereka berkeliling ke permukiman pada tengah malam atau siang hari untuk mencari motor warga yang diparkir di area sepi atau tanpa pengawasan.
Tatkala menemukan motor incaran tersebut, Tersangka PD yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor beraksi menggunakan tuas Kunci T.
"Kalau temannya; WE berperan menunggu di atas motor dan memantau situasi. PD baru sekali (ditangkap Polisi). Namun, WE residivis kasus narkotika," ujarnya, pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Maling Motor di Probolinggo Babak Belur Dihajar Warga, Perdayai Korban dengan Modus COD
Biasanya, setelah berhasil memperoleh motor incarannya, kedua tersangka langsung membawanya ke Pulau Madura dengan menemui penadah.
Satu motor jenis matik biasanya dijual dengan harga kisaran Rp4-5 juta. Nah, uang hasil menjual motor curian tersebut, Eko mengungkapkan, para tersangka menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuan mereka sudah beraksi 9 TKP. Pengakuannya dibuat makan sehari-hari," pungkasnya.
komplotan maling
maling motor
berboncengan motor
Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Surabaya
Sosok Laras Faizati Jadi Tersangka Provokasi Bakar Gedung Mabes Polri, Punya Karier Internasional |
![]() |
---|
Misteri Candi Ghanten, Satu-satunya Candi di Bondowoso yang Terlupakan: Tunggu Ekskavasi Lanjutan |
![]() |
---|
Saat Media Asing Ramai Bahas Prabowo Ikut Parade Militer di China Meski Negara Sedang Kacau |
![]() |
---|
Ternyata Indonesia Bisa Dapat Rp 1000 Triliun Jika RUU Perampasan Aset Disahkan, 17 Tahun Mandek |
![]() |
---|
Tok! Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihentikan dan Moratorium Kunjungan Kerja, Segini Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.