7 Fakta Aksi Pemuda Mencuri Brankas di Miniso Tunjungan Plaza Surabaya, Mengaku Ingin Dihukum Mati
Berada di Miniso Tunjungan Plaza 6 Lantai III, Erom terlibat kasus penggelapan uang pembelian hingga mencuri brankas toko.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi Erom Febri Subiyakto (21), warga Jalan Kupang Panjaan, Surabaya, menghabiskan uang Rp 221 juta milik tempatnya bekerja, berlangsung sebulan.
Berada di Miniso Tunjungan Plaza 6 Lantai III, Erom terlibat kasus penggelapan uang pembelian hingga mencuri brankas toko.
Berikut fakta-fakta aksi kejahatan pemuda ini:
Perut Sandra Dewi Langsung Rata Usai Melahirkan Sempat Bikin Heran Rekan Artis, Begini Penjelasannya
1. Sebulan Gasak Uang Toko Sebanyak Rp 221 Juta
Akibat ulah karyawannya, Miniso Tunjungan Plaza rugi hingga Rp 221 juta.
Semula seorang karyawannya bernama Erom menggelapkan uang toko sebesar Rp 150 juta, Selasa (5/12/2017).
Berdasarkan keterangan polisi, pihak toko sudah melaporkan kejadian tersebut namun pelaku belum tertangkap.
25 hari kemudian pelaku kembali ke toko untuk mencuri brankas toko yang menyimpan uang Rp 71 juta.
2 Kerangka Mayat Manusia Ditemukan di Rumah Warga Cimahi, Keluarga Diduga Alami Kelainan
2. Gasak Uang Jutaan untuk Hidup Berpindah Hotel, Mabuk, dan Main Perempuan
Gaya hidup foya-foya diakui Erom setelah mendapatkan uang Rp 150 juta dari penggelapan uang toko.
Ia mengaku menghabiskan uang itu untuk tinggal di beberapa hotel mewah di Surabaya.
Ia juga kerap minum minuman keras.