Pria Ini Nekat Curi Pakaian di Cito Surabaya, Lari Saat Dikejar Satpam, Berhasil Ditangkap, Lalu . .
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan meringkus pencuri pakaian di dalam Mall City Of Tomorrow (Cito) Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan meringkus pencuri pakaian di dalam Mall City Of Tomorrow (Cito) Surabaya.
Kapolsek Gayungan Kompol Andi Lukito menegaskan pada TribunJatim.com, pelaku bernama Muksin (36) yang merupakan warga Kebalan Kulon 10 Sekaran, Lamongan itu beraksi seorang diri di Matahari Department Store Mall Cito.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/02/II/2018/jatim/restabes/sek gayungan Tanggal 28 Januari 2018, Muksin diringkus beserta barang bukti.
Andi juga menerangkan awal mula kronologi kejadian itu berlangsung.
"Pada hari Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di pintu masuk terjadì ramai-ramai, ternyata ada pencuri dan telah dikejar dan tertangkap satpam," tegas Lukito.
Kemudian, oleh anggota Polsek Gayungan pelaku beserta barang bukti yang sebelumnya diamankan satpam, lalu dibawa menuju Mapolsek Gayungan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Andi, saat itu anggotanya yang tengah melakukan pengamanan Pam suporter bola di depan Cito turut membantu menangkap dan mengamankan pelaku sebelum dimassa.
Selanjutnya, anggotanya berkoordinasi dengan satpam.
Ketika diinterogasi, ternyata pelaku mencuri di dalam Matahari Mall Cito.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti pakaian 25 pcs merek Nevada yang dimasukkan di dalam tas ransel pelaku.
Akibat hal itu, kerugian ditaksir mencapai Rp.3.700.000,00.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gayungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri sekitar tiga kali di Mall Cito Surabaya dan Matahari Jember," lanjutnya.
Muksin juga menuturkan pada penyidik, rencananya sejumlah barang curiannya itu akan dijual lagi setengah harga di kampung halamannya.