Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Siswa Aniaya Guru

Guru Tewas Dianiaya Siswa, Pelaku Resmi Jadi Tersangka, Lama Hukumannya Bikin Netizen Muntab

Kasus guru tewas aniaya murid menjadikan HI sebagai tersangka, setelah menyerahkan diri ia langsung mendapat ancaman hukuman penjara selama...

kolase
Guru tewas dihajar murid 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar menghebohkan dari dunia pendidikan membuat semua pihak terperanjat.

Terjadi lagi penganiayaan oknum pendidikan yang berujung maut peregang nyawa.

Kali ini kasus melibatkan pihak sekolah yang berada di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seorang murid SMAN 1 Torjun, dengan inisial HI (17) melakukan penganiayaan kepada gurunya sampai tewas.

Ribuan Pelayat Datangi Kediaman Almarhum Guru Korban Penganiayaan di Sampang

Murid VS Guru di Sampang
Murid VS Guru di Sampang (Instagram)

Adalah Ahmad Budi Cahyono (26) yang tewas mengenaskan di RS Soetomo Surabaya pada Kamis (1/2/2018).

Kronologi kejadian akhirnya disampaikan secara lugas oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.

Suasana Pemakaman Guru Tewas Dihajar Murid, Begini Akhirnya Nasib Pelaku, Netizen: Murid Edan

Lewat press realease yang dilakukan pada Jumat (2/2/2018) berikut kronologi penganiayaan yang terjadi sesungguhnya.

1. Pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00, korban mengisi pelajaran seni melukis di halaman depan kelas XII. Semua siswa diberi tugas melukis. Pelaku tidak menghiraukan apa yang ditugaskan korban.

2. Korban kemudian menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain. Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku.

3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

Ahmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun Sampang, korban penganiayaan muridnya hingga tewas.
Ahmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun Sampang, korban penganiayaan muridnya hingga tewas. (Facebook akun Dedara di grup Komunitas Kabar Madura)

4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.

5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur.

7. Murid yang lain melerai pelaku dan korban.

8. Korban bangun setelah terjatuh. Lengan kiri korban lecet karena menahan tubuhnya saat terjatuh.

Kondisi Guru budi saat masih hidup dan saat dirawat di RSUD dr Soetomo.
Kondisi Guru budi saat masih hidup dan saat dirawat di RSUD dr Soetomo. (istimewa)

9. Seusai kejadian tersebut, seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.

10. Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.

11. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala.

Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang.

Ahmad Budi Cahyono, guru yang meninggal dunia dianiaya siswanya, saat berada di tengah-tengah para siswa yang diajarnya.
Ahmad Budi Cahyono, guru yang meninggal dunia dianiaya siswanya, saat berada di tengah-tengah para siswa yang diajarnya. (TRIBUNJATIM.COM/IST)

Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang.

Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.

12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi.

Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama.

13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia.

Guru tewas usai dipukul murid, dan screenshot video game 'Pukul Guru Anda'
Guru tewas usai dipukul murid, dan screenshot video game 'Pukul Guru Anda' (Instagram)

Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya di Sampang.

"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah.

Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.

Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.

Usai Hajar Gurunya Hingga Tewas, Siswa ini Sempat Hilang Misterius, Pilih Beraksi Pas Tengah Malam

"Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Memang benar, HI yang berstatus pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat ia menyerahkan diri tepat dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, HI dikenakan pasal 51 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

Penganiayaan tersebut sampai menyebabkan kematian seseorang, dan terancam hukuman selama 7 tahun penjara.

Pelajar pelaku pemukulan guru hingga tewas di Sampang, Madura.
Pelajar pelaku pemukulan guru hingga tewas di Sampang, Madura. (Instagram)

Usia pelaku HI yang adalah di bawah umur membuatnya ditetapkan selama 7 tahun penjara.

Merebaknya berita tersebut di media elektronik membawa pro dan kontra sendiri bagi netizen.

Beberapa akun viral di media sosial tampak mengunggah isu satu ini.

Salah satunya adalah akun @makrumpita.

Pelajar pelaku pemukulan guru hingga tewas di Sampang, Madura.
Pelajar pelaku pemukulan guru hingga tewas di Sampang, Madura. (Instagram.com)

Penetapan hukuman bagi HI, pelaku penganiayaan membawa kegeraman sendiri bagi netizen.

Sebagian dari mereka memenuhi kolom komentar dengan kalimat pedas.

Merasa tidak puas, pelaku hanya dihukum kurang lebih 7 tahun penjara saja.

@puspadwinovianti: Ko cuma 7 tahun??????????????

@fenidamayanti16: Seriusss cm 7tahun? Itu nyawa lohhh yg hilang...

Guru tewas dihajar murid
Guru tewas dihajar murid (Instagram)

Netizen menyayangkan perilaku pelaku jika dibiarkan hanya 7 tahun di dalam penjara.

Mereka merasa setelah pelaku keluar dari penjara, hal serupa bisa tetap terjadi lagi di kemudian hari.

@katarinamatt1993: Bencong, sembunyi dibalik embel2 DIBAWAH 17 tahun... 17 tahun anak sekarang itu pikirannya udah kaya 27 tahun,, jangan sok imut deh.. Jijik ama sistem hukum ini

@amaliafitriyani: 7th terus waktu bebas die masuk umur remaja ababil yg masa pertumbuhannya dipenjara. Emosi labil, keluar2 jd preman deh. Nglakuin kriminal lagi. Gt aja terus ampe tua

@haura.khanza: Cucok meong hukum di Indonesia maaaakkk...... 7th????? Ntar takutnya ada ank setan yg niru... Nauzhubillah

@almiracofa: Jgn 7 tahun terlalu sebentar dibinanya...ntar g jera, seumur hidup aj biar jera

Bagaimana menurutmu?

Sebelum Tewas, Begini Unggahan Guru yang Dianiaya Murid di Sampang, Netizen Jadi Merinding: Isyarat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved