Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buat Sandiwara 'Ditangkap Polisi', Dua Pria Ini Gondol Rp 10 Juta dari Seorang Wanita

Anang, warga Bronggalan Sawah menyebut dirinya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba. Cerita itu disampaikan kepada korban.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi penipuan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan Imam Wahyudi dan Anang Arisyafii akhirnya dapat getah atas aksinya  memperdaya seorang perempuan.

Keduanya membuat sandiwara terkait kasus Narkoba.

Anang, warga Bronggalan Sawah menyebut dirinya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

Cerita itu disampaikan kepada korban berinisial KN.

(Klasemen Sementara Liga Inggris pekan 26, Empat Tim Hanya Bisa Berbagi Satu Poin)

Anang yang kemudian berpura-pura minta tolong membuat KN kemudian panik dan bergegas membantu.

Usai mendapat persetujuan KN, Anang menyebut dirinya harus membayar tebusan Rp 10 Juta pada pihak kepolisian bila ingin dibebaskan.

Mengiyakan kata-kata Anang, KN kemudian sepakat bertemu disebuah minimarket untuk memberikan uang tebusan tersebut bersama uang Rp 10 juta yang sudah disiapkan.

"Korban menstransfer sejumlah uang di minimarket itu juga," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (4/2/2018).

Di minimarket tersebut Anang terlihat bersama Imam yang mengaku dan berpenampilan sebagai polisi.

Namun setelah transfer uang itu selesai, Anang maupun Imam hilang dan tak bisa dihubungi oleh KN.

(Liverpool Vs Tottenham Hotspur - Penalti Harry Kane Buyarkan Dua Gol Mohamed Salah)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved