Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Seorang Pria yang Bikin Sepatu Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Jadi Kinclong

Bermodalkan sikat dan semir, Ahmad Fadhil 52, mengais rezeki di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Seorang pria bernama Ahmad Fadhil 52 saat menyemir sepatu petugas Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bermodalkan sikat dan semir sepatu, Ahmad Fadhil 52, mengais rezeki di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Saya sudah 17 tahun mas, dulunya keliling di tiap ruangan sekarang di sini saja,” tutur pria asal Sawapulo, Surabaya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin, (5/2/2018).

Pria yang memiliki delapan anak ini bekerja sebagai tukang semir sepatu. Dia menyemir para pegawai pengadilan hingga hakim.

Ia berada di ruangan belakang pengadilan. Tepatnya pintu masuk masjid sebelah selatan.

Dia ada di Pengadilan Negeri Surabaya mulai dari pukul 11.00 sampai 14.30 WIB.

Fadhil menambahkan untuk membersihkan sepatu dia hanya menarif sebesar Rp 2 ribu sepasangnya.

Sehari biasanya dia mendapatkan Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Uang yang ia dapat digunakannya untuk menghidupi istri dan anaknya.

“Anak saya delapan mas, cuma nomor 3 meninggal, tiga anak saya yang terakhir masih sekolah,” tutur pria berkemeja biru dongker garis putih ini.

Tepatnya pada tahun 2001, hingga sekarang, Fadhil masih bertahan dengan pekerjaannya.

“Sekarang netep di sini aja mas, nggak bisa keliling soalnya sudah linu semua,” tuturnya sambil tersenyum.

Sepatu para pejabat pengadilan negeri pun tak luput oleh jasanya. Satu di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko, SH., MH.

“Banyak sih mas kalo pejabatnya, saya ada yang lupa namanya, tapibbapak Sujatmiko juga sering saya bersihkan sepatunya,” jelasnya.

Menurut mustofa pelanggan dari Fadhil pelayanannya cukup bersih “Orangnya baik, ramah, sepatu saya jadi bersih,” tutur pengunjung pengadilan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved