Tiba di SPBU, Dua Pemuda ini Langsung Masuk Kamar Mandi, Astaga Mereka Lakukan Hal Nista
apa yang dilakukan dua pemuda ini di kamar mandi SPBU benar-benar bikin shock. Padahal ...
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya menangkap dua pemuda yang sedang membagi sabu di kamar mandi SPBU Jl Arjuna Surabaya, Minggu (4/2/2018).
Kedua pemuda yang dibekuk polisi, yakni Syamsudin (27) dan Ardiansyah (20). Dua pemuda asal Jl Wonorejo IV Surabaya itu disergap lantaran kedapatan membawa sabu.
Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas menjelaskan, kedua pemuda itu membeli sabu di Jl Kunti Surabaya.
Sejak di Jl Kunti, lanjut Ferra, anggotanya sudah mengintai dan membuntuti dua pelaku.
Keduanya yang naik motor terus diikuti dan di perjalanan tiba-tiba berhenti di SPBU Jl Arjuna.
"Kedua pelaku masuk kamar mandi. Anggota akhirnya melakukan penangkapan," ujarnya, di Mapolsek Bubutan, Senin (5/2/2018).
Menurut Ferra, kedua pemuda itu ternyata sedang membagi sabu yang baru saja dibeli di Jl Kunti. Sabu dibagi ke dua poket dan rencananya akan dipakai oleh plaku.
Setelah dibawa ke Mapolsek Bubutan dan dilakukan pemeriksaan, sabu itu ada dua poket yang dibungkus plastik klip.
Satu bungkus berisi 0,34 gram dan bungkus lainnya isi 0,38 gram.
"Kedua pelaku ini mengaku tidak kenal dengan penjual sabu di jalan Kunti, karena sabu diantarkan seseorang," jelas Ferra.
Syamsudin, salah satu tersangka menuturkan, dirinya membeli sabu di Jl Kunti Rp 350 ribu.
Sabu itu direncanakan dipakai sendiri.
"Saya pakai saat kerja, terutama saat kerjaan banyak dan lembur," aku Syamsudin yang bekerja sebagai jasa cuci barang dapur di perusahaan Jl Blauran Surabaya ini.
Syamsudin mengaku, dirinya sudah pemakai sabu selama satu tahun terakhir ini. Barang haram selalu didapat dari Jl Kunti Surabaya.
Atas tindakan yang dilakukan, Syamsudin dan Ardiansyah harus rela tidur di sel tahanan Polsek Bubutan. (Surya/Fatkhul Alamy)