Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geledah dan Temukan Narkoba, Polisi Tangkap Staf Setjen DPR RI

Polisi menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba.

Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNJATIM.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (5/2/2018).

Kemudian, kata Argo, tim melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan.

(2 Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Berhasil Dievakuasi, Korban Terjebak Lebih dari 12 Jam)

Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang itu dan menemukan narkoba.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.

(Gelar Konser Solo di Lokasi yang Sama dengan Final Produce 101 Season 2, JBJ Ungkap Perasaan Haru)

Ia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam, alat bantu hisap sabu (alat bong), dan 1 unit ponsel warna putih.

"Kepada tersanga akan dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Staf Setjen DPR RI Terkait Peredaran Narkoba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved