Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Sumpah Pocong Siswanya, SMKN 4 Kota Malang Ditampar Malu dan Terjadilah Hal Tak Terduga

Sumpah pocong yang dilakukan SMKN ini ke siswa yang dituduh mencuri menjadi bola liar dan menohok pihak sekolah sendiri.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Guru SMKN 4 Kota Malang saat mendatangi rumah siswa D untuk minta maaf atas kegiatan sumpah pocong di masjid sekolah, Jumat (2/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Guru Agama dan Waka Kesiswaaan SMKN 4 Kota Malang, Darmadi telah mendatangi rumah siswa D, Selasa sore (6/2/2018).

Mereka diterima ibu D, Indah Hastuti (45) dan anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Mergan.

Kedatangan itu terkait adanya kegiatan sumpah pocong di masjid sekolah, Jumat (2/2/2018) lalu. Setelah D dituduh mencuri uang kotak amal yang disimpan di lemari masjid sekolah senilai Rp 2,8 juta.

Dasarnya adalah saat dilakukan penggeledahan di kelas, pada tasnya D ditemukan banyak uang receh.

"Tujuannya baik, untuk minta maaf," komentar Indah, ibu D kepada Suryamalang.com, Rabu (7/2/2018) tentang kedatangan para guru.

Kisah Ibu yang Anaknya Disumpah Pocong karena Dituduh Curi Uang Kotak Amal Masjid di SMKN 4 Malang

Gara-gara Disalip, Anggota TNI ini Ngamuk di Lamongan, Pecah Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Hingga

Untuk memulihkan nama baik D, pihak sekolah saat kegiatan Yasinan, Jumat (9/2/2018) nanti akan menyampaikan maaf secara terbuka disaksikan warga sekolah dan keluarga.

Keluarga D memastikan akan datang di acara itu agar semuanya klir.

Dari kedatangan dua guru itu, keluarga mengetahui bahwa kegiatan itu dilakukan seorang guru agama atas inisiatif sendiri.

Jadi tidak berkoordinasi dengan Wakasek maupun Kepala Sekolah.

Selain itu, pihak keluarga juga minta agar surat pernyataan D soal bersedia di sumpah pocong diberikan kepada keluarga.

Hilangnya uang kotak amal di lemari masjid SMKN Kota Malang terjadi pada Kamis (1/2/2018).

Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun

Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Miliar, Anas Bos Hotel Dilaporkan mantan Pacar ke Polda Jatim

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved