Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Siswa Aniaya Guru

Tolak Rehabilitasi, Istri Budi Minta Siswa Penganiaya Suaminya Dihukum Berat, Begini Curahan Hatinya

Istri almarhum Budi Cahyanto, Guru SMAN 1 Torjun yang meninggal setelah dianiaya muridnya mengungkapkan 'kemarahannya' hingga ...

Penulis: Khairul Amin | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ Khairul Iman
Pak Guru Budi dan istrinya 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Sianit Sinta (23), istri almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru Seni Rupa SMAN 1 Torjun (SMATor), Kabupaten Sampang yang meninggal setelah dianiaya muridnya, mengaku sangat marah dengan kejadian tragis yang menimpa suaminya.

Dia minta agar MH, pelaku penganiayaan terhadap suaminya yang berujung tercabutnya nyawa, harus dihukum seberat-beratnya. 

Sinta tidak mau MH yang masih pelajar direhabilitasi, karena masih dibawah umur.

“Bagi saya ini tidak adil mas, palaku harus tetap dihukum, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa suami saya,” tegasnya, saat ditemui Surya, Rabu (7/2/2018) siang, di rumahnya, di Kleyang, Kabupaten Sampang.

6 Hari Pasca Guru Budi Meninggal, Pelayat Terus Padati Rumah Duka, Para Donator Juga Tak Mau Kalah

Usai Hajar Gurunya Hingga Tewas, Siswa ini Sempat Hilang Misterius, Pilih Beraksi Pas Tengah Malam

Wanita yang tengah mengandung buah cintanya dengan almarhum Budi ini juga berharap, agar proses hukum ini segera selesai dan menemui titik terang.

“Saya berharap proses hukum pelaku segera selesai, sehingga Mas Budi tenang disana (akhirat),” tegasnya.

Saat disambangi Surya, Sinta yang lagi hamil lima bulan terlihat lemas.

Dia harus menemui ratusan tamu yang setiap hari terus berdatangan ke rumahnya untuk mengucapkan duka cita dan bela sungkawa.

Sehingga Sinta hanya duduk di kursi terbuat dari sofa dengan satu bantal kecil di belakang punggungnya.

Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun

Terungkap, Pembunuhan Sadis yang Tubuh Korbannya Dibakar Hidup-hidup Bermula Dari Main PS

Harapan agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan almarhum Budi juga disampaikan oleh Lukman (30) adik ipar Ahmad Budi Cahyanto.

“Ya kalau bisa dihukum seberat-beratnya, ini kan masalah nyawa Mas. Kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved