Miris, Butuh Uang Beli Susu Anaknya, Wanita Ini Nekat Curi Telepon Seluler di Taman Mundu Surabaya
Seorang wanita bernama Atim Nurlinda (38) harus mendekam di tahanan usai mencuri telepon seluler.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUMJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita bernama Atim Nurlinda (38) harus mendekam di tahanan usai mencuri telepon seluler.
Ia mengaku nekat lantaran butuh uang untuk membeli susu anaknya.
"Pelaku menjalankan aksinya sendirian. Ia sengaja melakukan pencurian karena kepepet butuh uang," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, pada Kamis (8/2/2018).
Akibatnya, Atim harus pisah dengan anaknya, ia dijerat pasal 362 KUHP ancaman penjara lima tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka mengambil telepon seluler pengunjung Taman Mundu, Tambaksari, Surabaya.
Tersangka membuka ritsleting tas milik korban yang saat itu lengah sembari menggendong anak.
Setelah mendapatkan ciri-ciri Atim, polisi menangkapnya di warung sekitar taman.
"Saat ditangkap telepon seluler curian masih disimpan tersangka di tasnya posisi duduk di warung," ujar Prayitno.