Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Miris, Butuh Uang Beli Susu Anaknya, Wanita Ini Nekat Curi Telepon Seluler di Taman Mundu Surabaya

Seorang wanita bernama Atim Nurlinda (38) harus mendekam di tahanan usai mencuri telepon seluler.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Pencuri telepon selules ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUMJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita bernama Atim Nurlinda (38) harus mendekam di tahanan usai mencuri telepon seluler.

Ia mengaku nekat lantaran butuh uang untuk membeli susu anaknya.

"Pelaku menjalankan aksinya sendirian. Ia sengaja melakukan pencurian karena kepepet butuh uang," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, pada Kamis (8/2/2018).

Akibatnya, Atim harus pisah dengan anaknya, ia dijerat pasal 362 KUHP ancaman penjara lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka mengambil telepon seluler pengunjung Taman Mundu, Tambaksari, Surabaya.

Tersangka membuka ritsleting tas milik korban yang saat itu lengah sembari menggendong anak.

Setelah mendapatkan ciri-ciri Atim, polisi menangkapnya di warung sekitar taman.

"Saat ditangkap telepon seluler curian masih disimpan tersangka di tasnya posisi duduk di warung," ujar Prayitno.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved