Usai Polisi Buka Segel Karaoke Venus yang Jadi Tempat Video Mesum, Giliran Satpol PP yang Beraksi
Baru saja bisa bernafas lega usai polisi melepas segel, Karaoke Venus kembali menghadapi masalah baru.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Baru saja bisa bernafas lega usai polisi melepas segel pada Kamis (8/2/2018) siang, Karaoke Venus kembali menghadapi masalah baru.
Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) giliran menyegel karaoke di Jan Soekarno-Hatta ini.
Saat penyegelan Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah karyawan sudah mulai bekerja.
Manajer Operasional Karaoke Venus, Dita Bayu Nugraha terlihat kebingungan.
Ia tidak bisa memberikan tanggapan terkait penyegelan itu.
Terungkap, Video Porno Siswi SMA di Room Karoake Direkam Gara-gara Jendela Kaca
Usai SMS Ayahnya, Gadis Cantik ini Langsung Bunuh Diri Melompat ke Sungai, Kisahnya Mirip Sinetron
Sementara Kabid Pengaduan dan Penertiban Pelayanan DPMPTSP, Rakhmad mengatakan, penyegelan merupakan hasil keputusan rapat tim teknis.
Hasilnya, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Venus dibekukan sementara.
"Dibekukan sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Rakhmad, saat memimpin penyegelan.
Lanjut Rakhmad, pihaknya sudah menyampaikan surat keputusan itu ke manajemen Venus pada Kamis siang.
Surat keputusan itu harus dieksekusi oleh Satpol PP, selaku penegak peraturan daerah.
"Venus dinyatakan melanggar Perda nomor 6 tahun 2012 tentang kepariwisataan, dan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang ketertiban umum," imbuh Rakhmad.
Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun
Terungkap, Cewek Video Panas di Room Karaoke Siswi SMA Ternama ini, Dia Langsung Pindah Sekolah