Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dishub Buka Posko Pengaduan Pelayanan Parkir di Alun-alun Kota Blitar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar membuka posko pengaduan soal pelayanan parkir di Alun-alun. Posko pengaduan pelayanan parkir

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Petugas Dishub berjaga di posko pengaduan pelayanan parkir di Alun-alun Kota Blitar, Sabtu (10/2/2018) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar membuka posko pengaduan soal pelayanan parkir di Alun-alun. Posko pengaduan pelayanan parkir itu dibuka tiap Sabtu malam.

"Mulai Sabtu (10/2/2018) malam, Dishub membuka posko pengaduan pelayanan parkir di Alun-alun," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (11/2/2018).

Dishub memilih membuka posko di Alun-alun karena menjadi pusat keramaian di Kota Blitar. Selain itu, selama ini banyak keluhan dari masyarakat soal pelayanan parkir di Alun-alun.
Banyak warga mengeluh jukir di kawasan Alun-alun memungut uang parkir melebihi tarif.
Petugas Dishub juga pernah mendapatkan karcis tidak resmi yang dibawa jukir saat menggelar razia parkir di kawasan itu.

Sampai sekarang juga masih ada keluhan dari masyarakat soal pelayanan parkir di kawasan Alun-alun.

Baca: Ustaz Muis Abdurrahman: Jika Ingin Selamat, Jagalah Hasil Musyawarah Kiai yang Restui Gus Ipul

"Kami membuka posko pengaduan di Alun-alun untuk meminimalisir masalah itu. Masyarakat bisa langsung lapor ke kami kalau ada keluhan masalah pelayanan parkir. Kami langsung tindak lanjuti," ujar Priyo.

Dia mengakui sampai sekarang masih banyak jukir nakal di wilayah Kota Blitar. Para jukir nakal itu rata-rata tidak memberikan karcis resmi dari Dishub ke masyarakat.

Baca: Mesum Bersama Penyanyi Dangut di kamar Kos, PNS Sumenep ini Digerebek Satpool PP

Ada juga jukir yang memungut uang parkir melebihi tarif yang ditentukan pemerintah daerah.
Untuk memerangi jukir nakal itu, petugas Dishub gencar melakukan razia ke sejumlah titik parkir.

Dishub juga menyebar stiker imbauan ke masyarakat agar tidak membayar uang parkir kalau tidak diberi karcis resmi. Petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik parkir. (Surya/Samsul hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved