Tangkap Pasangan Nyabu Bareng, Ini 4 Kasus yang Diungkap Jajaran Polrestabes Surabaya dalam Sehari
Dalam sehari, beberapa kasus telah diungkap oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam sehari, beberapa kasus telah diungkap oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Beberapa di antaranya adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Berikut TribunJatim.com rangkum empat kasus yang berhasil diungkap dalam sehari oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya, pada Minggu (11/2/2018).
1. Tangkap tiga pria yang bawa pil dobel L

Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami meringkus tiga pria yang kedapatan membawa pil dobel L saat petugas melakukan operasi cipta kondisi.
Ketiga pria tersebut adalah Sadam Ali (26) asal Wadung Asri Sidoarjo, Feri Yulianto (18) warga Brebek Sidoarjo, dan Muchlis Alamsyah (26) asal Gunung Anyar Tambak Surabaya.
(4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara)
Mereka terbukti membawa 30 pil dobel L yang dikemas dalam plastik klip dalam bungkus rokok yang disimpan di jok sepeda motornya.
Ketiganya diringkus pada Minggu (11/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Rungkut Alang Alang Surabaya.
"Tiga pemuda yang membawa pil dobel L 30 biji dimasukkan dalam plastik, dibagi tiga plastik, klip masing-masing 10 biji, dimasukan dalam satu bungkus rokok," terang Esti.
(Gak Cuma Tanjakan Emen, Ini Dia 5 Tanjakan di Indonesia yang Rawan Kecelakaan dan Dikenal Angker)
2. Tangkap tiga pengguna sabu

Tiga pengguna sabu ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.
Ketiga pria tersebut adalah Muhammad Hisnulloh (20), Ainul Yaqin (24), dan Ainul (21).