Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2018

Hadapi Pilkada Serentak, Ketua KPU Jatim: Aparatur Sipil Negara Wajib Netral

Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral saat menghadapi Pilkada serentak 2018.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito saat ditemui di kantornya, pada Kamis (8/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral saat menghadapi Pilkada serentak 2018.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat menghadiri simulasi pengamanan kota (Sispamkota) di Lapangan Makodam V Brawijaya, Rabu (14/2/2018).

"Meskipun memiliki hak pilih, tapi ASN harus netral," ujar Eko.

Gawat, Panwaskab Jombang Kecolongan, Cabup PDIP Curi Start Kampanye

Bahkan, Eko juga mengungkapkan bila ada ASN yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, maka akan ditindak sesuai ketentuan setiap instansi.

"Saya menjamin untuk itu. Namun bila ada penyelewengan maka akan kami bawa ke KPP, mereka bisa diberhentikan," lanjutnya.

Tak lupa, ia juga berharap semoga pilkada berjalan lancar sesuai dengan alur yang ada.

Tagih Janji Pelunasan Hak Klub, Arema FC Kembali Berkirim Surat ke Operator Liga

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved