Fakta-fakta Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah di Lolak, Semua Berawal dari Alat Tes Kehamilan
"Mungkin kalau tidak dilerai guru lainnya saya sudah mati," kata korban yang juga Kepala SMPN 4 Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Astri Tampi.
TRIBUNJATIM.COM - Jagad maya akhir-akhir ini dihebohkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang wali murid terhadap kepala sekolah.
Kisah ini pertama kali beredar di media sosial setelah akun @AlfredBustianKaemba membagikannya di grup Facebook Manguni Team123/Tetengkoren Berguna.
Lalu, posting-an tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @waranddrama.sosmed pada Selasa (13/2/2018) kemarin.
Fakta-fakta Roro Fitria Ditangkap Polisi, dari Jenis Narkoba yang Digunakan Sampai Barang Buktinya
"Kembali lagi terjadi penganiayaan terhadap guru oleh wali murid.
Kepala Sekolah SMP 4 Lolak dianiaya oleh orangtua murid. Kejadian 10 pagi tadi (13/2/2018).
Kepala sekolah dipukul pakai meja kaca dan kaki meja hanya karena kepala sekolah menegur siswa dan menyuruh surat pernyataan atas kenakalan yang dilakukan siswa tersebut. Sangat disayangkan," tulisan dalam caption foto.
Beredar Video Fachri Albar Diinterogasi Polisi, Ditanya Sejak Kapan Narkoba, Begini Pengakuannya
Postingan Roro Fitria Sebelum Terciduk Polisi Ingatkan Salat, Netizen: Mending Makan Kembang Aja Lah
Beberapa saat kemudian, para guru berdatangan dan melerai keduanya.
Dalam kondisi luka-luka, Astri beserta suaminya langsung melapor ke Polsek Lolak sekitar pukul 10.30 WITA.
TribunStyle.com melansir dari Tribun Manado, Kapolsek Lolak AKP Suharno mengatakan, "Anggota langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan menjemput tersangka Meidy di rumahnya Desa Labuan Uki."
Beruntung tersangka tidak melarikan diri dan mengaku khilaf atas tindakan yang telah dilakukan.
Lalu, seperti apakah fakta kasus penganiayaan tersebut yang berhasil terungkap?