Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Perawat Suntik Mayat Berakhir Damai, Keluarga Tak Dapat Kompensasi

Pihak RS Siti Khodijah Taman Sidoarjo dan keluarga pasien sepakat damai setelah proses mediasi, Kamis (15/2/2018).

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ M Taufik
Proses penandatangan surat perdamaian keduabelah pihak di RS Siti Khodijah, Kamis (15/8/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus perawat menyuntik pasien yang sudah meninggal sudah berakhir. Pihak RS Siti Khodijah Taman Sidoarjo dan keluarga pasien sepakat damai setelah proses mediasi, Kamis (15/2/2018).

Daud Hamzah, perwakilan keluarga almarhumah Supariyah mengaku kesepakatan damai ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Menurutnya, kesepahaman kedua pihak terjadi setelah bertemu dan bermusyawarah. Dua kali pertemuan, disebutnya semua persoalan sudah jelas dan klir.

Baca: 5 Fakta Penggunaan Narkoba Roro Fitria, dari Nominal Harga Sampai Hura-hura Malam Valentine

"Kompensasi juga tidak ada. Ini kesalahpahaman yang sudah terselesaikan setelah proses mediasi," jawab Daud usai menandatangani kesepakatan damai di RS Siti Khodijah, Kamis (15/2/2018).

Baca: Ini Isi Kesepakatan Damai RS Siti Khodijah dengan Keluarga alm Supariyah

Ketika ditanya lebih detail terkait persoalan yang sempat viral di media sosial dan terkuat proses perdamaian itu, Daud langsung menyerahkan ke kuasa hukumnya.

"Lebih detailnya kuasa hukum saja," ujarnya.(ufi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved