Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asyik, Guru Madrasah Non PNS di Mojokerto Akan Terima Tunjangan

Kabar gembira bagi semua guru madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) di Mojokerto.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
hendra-skb.blogspot.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kabar gembira bagi semua guru madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) di Mojokerto.

Pasalnya, mulai tahun ini melalui Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) semua guru madrasah akan menerima tunjangan intensif.

Rencana pemberian tunjangan itu, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.

Untuk besaran nilai tunjangan yang akan diberikan kepada setiap orang senilai Rp 250 ribu setiap bulannya.

Baca: Alamak, Istri Polisi Asik Berduaan Sama Cowok Lain di Kamar Hotel, Terungkap Pengakuan Sang Suami

"Ini hanya untuk guru yang bukan PNS. Pemberian ini, akan diberikan untuk semua jenjang. Mulai dari RA, MI, MTs dan MA," kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainul Tamam, Jumat (16/2/2018).

Meski tunjangan yang diberikan tidak terlalu besar, namun bisa memberikan kesejahteraan kepada guru sebagai ganti tunjangan fungsional yang sejak tahun lalu telah ditiadakan.

Sedangkan untuk teknis pemberian intensif itu, rencananya akan dikirim ke rekening masing-masing.

Namun Tamam tak bisa memastikan, dana bantuan tersebut akan diberikan kepada semua guru atau ada syarat tertentu.

Baca: Gus Ipul Siap Memakmurkan Kelurga Nelayan Melalui Ekonomi Kreatif Keluarga Nelayan

Sebab sampai saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian Agama Pusat terkait hal itu.

"Ini kan baru keputusan kementerian, sehingga masih bersifat global. Untuk itu, kami menunggu petunjuk teknisnya seperti apa. Besaran danya berapa, siapa saja yang akan menerima, apakah guru yang sudah tersertifikasi atau belum. Ini yang masih kami tunggu," tandasnya. (Rorry Nurmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved