Simpan 56 Poket Sabu di Dompet, Pria Asal Sidodadi Surabaya Ini Diciduk Polsek Genteng
Unit reserse Polsek Genteng Surabaya menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit reserse Polsek Genteng Surabaya menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Hendrik (28), warga Kampung Seng, Sidodadi, Simokerto, Surabaya dibekuk polisi di Jalan Irawati II Sidotopo Surabaya.
"Kami mendapat informasi pergerakan pengedar narkoba. Tersangka ini akan mengirimkan barang tersebut ke pelanggannya, kemudian kami selidiki dan tangkap," ujar Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, Kamis (15/2/2018).
(Bikin Ngakak, Usai Menjambret Ponsel, Dua Pria Ini Malah Lari dan Tinggalkan Motornya di Jalan)
Sebelum Hendrik ditangkap, polisi melakukan penggeledahan.
Diketahui di dompet bewarna hijau milik pelaku, polisi menemukan 56 poket narkoba.
"Beratnya sekitar 23,7 gram. Kami juga menyimpan uang senilai Rp 1 juta dan handphone Samsumg" ujar Ari.
Barang bukti tersebut diamankan, sedangkan pelaku digiring ke Polsek Genteng Surabaya.
(Pria Ini Pulang Kampung Naik Sepeda Saat Imlek, Setelah Sebulan Mengayuh Ia Sadari Fakta Menyakitkan)