Sosialisasikan Roda Dua Wajib Lewat Frontage A Yani, Polrestabes Surabaya Terjunkan Wanita Cantik
Pagi ini, seluruh pengendara motor dari Sidoarjo menuju Surabaya diarahkan melaju ke Jalur Barat Frontage oleh lima wanita cantik.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sosialisasi pengguna kendaraan Roda 2 wajib gunakan Frontage kembali dilanjutkan pagi ini, Senin (19/2/2018).
Yang menarik, bukan cuma polisi berwajah tegas yang melakukannya, namun juga lima wanita cantik.
Mereka mensosialisasikan larangan roda dua dari Sidoarjo melaju di jalan poros A Yani dan diharuskan melaju di sisi barat atau frontage A Yani.
Kelimanya bersama sepasukan polantas berdiri di depan Mall City of Tomorrow (CITO) membawa papan bertuliskan 'R2 melalui frontage road Jalan A Yani'.
(Arema FC Lepas Rodrigo Ost, Thiago Furtuoso Janjikan Hal ini untuk Calon Pemain Baru Singo Edan)
Mereka pun turut memberi arahan roda dua ke sisi kiri yaitu frontage A Yani.
"Tahap sosialisasi untuk menarik simpati masyarakat, ada SPG (Sales Promotion Girls) karena mereka juga peduli keselamatan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, senin (19/2/2018).
Sosialisasi larangan ini diperuntukan untuk kendaraan roda dua yang melaju di Jalan A Yani.
"Harapannya keselamatan ketertiban lalu lintas di Surabaya bisa terwujud," ujar Eva Guna Pandia.
Mereka akan dihentikan polisi dan dihimbau untuk melaju di jalan sisi barat A Yani yaitu frontage Jalan A Yani lantaran Jalan A Yani akan dikhususkan untuk mobil.
Meski begitu kendaraan roda empat tetap diperbolehkan melaju di frontage Jalan A Yani.
Polisi juga telah memasang rambu lalu lintas untuk pemberitahuan aturan baru laju kendaraan roda dua.
(Di Balik Laga Final Piala Presiden 2018, Kerusakan Stadion Hingga Anies Baswedan Dicegat ke Podium)