Viral Tiket Bus Naik 4 Kali Lipat di Bungurasih, Dishub Tindak Cepat, Begini Akhirnya Nasib Si Calo
Video Aksi Calo di Terminal Bungurasih Viral. Akhirnya pihak perusahaan Bus mendapat sanksi berat dari Dishub Surabaya.
Namun, ia ditahan 2 pria yang memaksanya membayar tiket, dengan harga yang jauh lebih mahal.
Masuk Terminal Bungurasih Tapi Bingung Cari Trayek Angkutan? Perhatikan Tanda Ini
"WARNING! Kalau gak banyak duit, naik bis di terminal Bungurasih, Surabaya, disarankan langsung menuju ke pintu keluar bus bro/sist!
Kalau masuk dalam terminal, lewat CALO, beginilah akibatnya!
Ini terjadi di dalam bis SARI INDAH. Tarif naik 4x lipat brow! Mudah-mudahan info ini bermanfaat!" pesan si pengunggah video.
"Saya pernah kena. Malah diancam pakai pisau," komentar Arjuna Shakeel.
"Senasib kita brow, parahnya lagi saya sempat dibukain jaket! Sekilas lihat senpi. Alhamdulillah masih selamat dan gak kena banyak juga!" tambah Jangkrek Cwelireng Kuneng. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Sehari setelah video viral, Dinas Perhubungan Kota Surabaya langsung bergerak.
Dalam postingan di akun instagram Dishubsurabaya menjelaskan kronologis kejadian di video itu.
Dikatakan, saat itu penumpang menaiki bus Sari Indah, jurusan Jakarta.
Setelah didalam bus penumpang tersebut ditarik ongkos Rp 240.000 oleh salah satu oknum/crew bus tersebut, yang seharusnya ongkos normal kalau Surabaya-Semarang Rp 110.000 (layanan patas).
Ada yang Baru dari Terminal Bungurasih Sidoarjo, Bisa Pakai Troli Seperti di Bandara, Gratiskah?

Atas kejadian tersebut, petugas Dishub di Terminal Purabaya, mencari oknum tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan TNI.
Sayangnya, sampai postingan ini oknum calo tersebut belum tertangkap.
"Berikut langkah langkah yang kami diambil :
1. Memanggil pengusaha bus Sari Indah beserta crewnya untuk bertangung jawab atas kejadian tsb.
2. Tindakan petugas, tidak mengijinkan bus Sari Indah tersebut beroperasi sebelum permasalahan selesai dan akan dilaporkan ke Kementrian karena bus AKAP / antar propinsi nb. untuk tarif patas/eksekutif aturannya diserahkan ke operator," tulisnya.