Pilkada Serentak 2018
Pemberian Kupon BBM di Kampanye Pilkada Viral, Begini Tanggapan dan Warning Panwaslu
Panwaslu akhirnya ikut cawe-cawe dengan mulai maraknya pemberian kupon BBM saat kampanye calon kepala daerah.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Ketua Panwaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, paslon diperbolehkan memeberikan pengganti transport dalam bentuk kupon pada saat kampanye.
"Boleh untuk pengganti transport, asal bukan uang dan tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu," ujarnya, Rabu (21/2/2018) malam.
Menurutnya, pasangan calon saat kampanye bisa memberikan souvenir atau transport maksimal Rp 25 ribu, dalam bentuk barang atau kupon BBM dan masing-masing hanya bisa dapat satu kupon saja.
"Tidak dilarang, kalau memang ditukar bensin. Tapi kalau ditukar uang, silahkan laporkan kami," tegasnya.
Hal itu disampaikan Kokok, menanggapi adanya postingan dari seorang netizen bernama Dwi Putro Raharjo di grup facebook Paguma (Paguyuban Madiun) pada Rabu (21/2/2018) sore.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun yakni Dwi Putro Raharjo menanyakan sikap yang harus dilakukan apabila menerima kupon BBM dari pasangan calon peserta Pilkada Kota Madiun 2018.
Dalam postingannya itu, dia juga menyertakan sebuah foto sebuah foto kupon berlogo Pemerintah Kota Madiun. Pada kupon tersebut tertulis :
PD. Aneka Usaha Kota Madiun SPBU 54.631.24
Jalan Mayjen Sungkono Madiun
SPBU 54.631.17
Jalan Basuki Rahmad Madiun
Kupon BBM
3 (Tiga) liter Pertalite
Di bagian bawah sebelah kiri tertera cap perusahaan dan tanda tangan Direktur PD Aneka Usaha Kota Madiun.
Sementara di bawah sebelah kanan, terdapat tanda tangan penanggung jawab. Di bagian atasnya tampak coretan berwarna merah.
Sekitar empat jam sejak diposting, postingan tersebut mendapat 60 komentar dari netizen.
Mengenai kupon BBM yang berasal dari PD Aneka Usaha Kota Madiun,menurut Kokok juga tidak jadi masalah. Paslon bebas membeli kupon dari perusahaan atau SPBU di mana saja.
"Pada prinsipnya kan memang ada usaha SPBU-nya. Tapi kalau itu jadi polemik akan kami kaji," jelasnya.
Meski demikian, ia menyarankan agar paslon tidak hanya membeli kupon BBM dari satu SPBU saja. Atau, kata Kokok, akan lebih bagus dari penjual bensin eceran.