Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Kabupaten Madiun Amankan Belasan Wanita saat Razia Warung di 3 Kecamatan

Belasan wanita terjaring operasi di warung  di wilayah Kecamatan Geger, Kecamatan Jiwan, dan Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Satpol PP Kabupaten Madiun
RAZIA - Satpol PP Kabupaten Madiun mengamankan wanita tuna susila, saat beroperasi di sebuah warung di Kecamatan Dolopo, Senin (22/9/2025). Para PSK bekerja sebagai penjaga angkringan atau warung kopi, namun di dalam telah disediakan kamar yang bisa digunakan untuk dugaan prostitusi. 

Poin Penting : 

  • Satpol PP Kabupaten Madiun menggelar razia di warung yang diduga sediakan prostitusi
  • Belasan wanita terjaring operasi di warung  di wilayah Kecamatan Geger, Kecamatan Jiwan, dan Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
  • Selain didata, petugas juga memeriksa kesehatan terkait penyakit menular seksual

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Razia penyakit masyarakat kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Geger, Kecamatan Jiwan, dan Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (22/9/2025)

Operasi yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Madiun, juga menyasar warung yang kedapatan menyimpan minuman beralkohol.

Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan, hasil operasi menyita puluhan botol minuman keras, di Kecamatan Jiwan.

Kemudian belasan wanita kupu kupu malam, yang sedang beroperasi dijaring di sebuah warung, di Kecamatan Geger dan Kecamatan Dolopo.

“Kami melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat, dan penegakkan peraturan daerah dengan sasaran warung. Kemudian kami cek di kos-kosan, ada beberapa pasang diluar nikah, kami mintai keterangan,” ujar Danny, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Tinjau Kerusakan Puluhan Rumah Warga Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkab Madiun Maksimalkan Pemulihan

Selain didata, petugas juga memeriksa kesehatan terkait penyakit menular seksual.

Serta akan dikenakan sidang, jika mengarah tindak pidana ringan.

Untuk modus, Danny menyebut, para PSK bekerja sebagai penjaga angkringan atau warung kopi, namun di dalam telah disediakan kamar yang bisa digunakan untuk dugaan prostitusi.

“Dugaan kuatnya ditemukan barang bukti adanya alat kontrasepsi di lokasi dan pengakuan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved