Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Astaga, Guru Ini Ternyata Mencabuli 65 Siswanya Selama 4 Tahun, Berikut Sejumlah Barang Buktinya

Ternyata pencabulan dilakukan tersangka di ruangan kelas saat dirinya menjabat sebagai wali kelas sejak tahun 2013 hingga 2017.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
SURYA/HANIF MANSHURI
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis guru yang mencabuli anak didiknya di SD kawasan Jalan Benteng, Semampir, Kota Surabaya, di Polda Jatim, Kamis (22/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka pencabulan bernama Muhammad Saebatul Hamdi (29), dipamerkan saat press release, dengan sejumlah barang bukti kejahatannya.

Press release itu diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (22/2/2018), dan dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.

Sejumlah barang bukti yang turut dipamerkan yakni:

Dua Lipa Boyong 2 Piala dan Cetak Sejarah, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Brit Awards 2018!

- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial SSB

- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial YB

- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial S

- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial T

- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial A

- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial AS

- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial RY

- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial MB

- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial MZ

- sebuah iPhone 5S berwarna hitam beserta sim card

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved