Astaga, Guru Ini Ternyata Mencabuli 65 Siswanya Selama 4 Tahun, Berikut Sejumlah Barang Buktinya
Ternyata pencabulan dilakukan tersangka di ruangan kelas saat dirinya menjabat sebagai wali kelas sejak tahun 2013 hingga 2017.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka pencabulan bernama Muhammad Saebatul Hamdi (29), dipamerkan saat press release, dengan sejumlah barang bukti kejahatannya.
Press release itu diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (22/2/2018), dan dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
Sejumlah barang bukti yang turut dipamerkan yakni:
Dua Lipa Boyong 2 Piala dan Cetak Sejarah, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Brit Awards 2018!
- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial SSB
- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial YB
- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial S
- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial T
- selembar fotokopi legalisir kartu keluarga (KK) milik korban berinisial A
- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial AS
- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial RY
- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial MB
- selembar fotokopi legalisir kutipan akta kelahiran milik korban berinisial MZ
- sebuah iPhone 5S berwarna hitam beserta sim card