Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebih Dua Tahun, Ayah di Tuban ini Cabuli Putri Kandungnya Sendiri, Modusnya Selalu Sama

Pria ini benar-benar bejat, dia tega bertahun-tahun mencabuli anak kandungnya hingga tanpa ampun.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Mita Stock Images
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Perlakuan bejat yang dilakukan Choirul Purbowo Santoso (37), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban tak patut dicontoh.

Dia tega melakukan hal keji terhadap sebut saja Mawar, anak kandung perempuannya yang masih berusia 16 tahun dan saat ini duduk di bangku kelas X SMK di Tuban.

Ayah bejat itu tega mencabuli anaknya selama lebih dua tahun.

Tindakan itu dia lakukan sejak anaknya duduk di kelas IX SMP, dan berakhir kelas X SMK.

"Setelah ada laporan, pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri langsung kita tangkap," ujar Kapolres Tuban AKBP Sutrisno, Kamis (22/2/2018).

Setubuhi Siswinya, Kepala Sekolah SMK di Lamongan Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kisahnya

Menurut Sutrisno, perncabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri ini bermula ketika Mawar, anaknya sedang tidur. 

Korban sempat menolak, namun karena diancam akan dipukul, akhirnya tak kuasa melawan perbuatan bejat ayahnya.

"Pelaku ini selalu mengancam anaknya, dan sudah tak terhitung berapa kali perbuatan keji itu dilakukan," beber Sutrisno.

Karena sudah tidak tahan terhadap perlakuan ayahnya, korban akhirnya pulang ke rumah ibunya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuba, pada bulan Desember 2017 lalu.

Baru Pacaran, Siswa Sejoli ini Rekam 2 Video Mesumnya, Saat Ortunya Tahu, Hal Tak Terduga Terjadi

Lalu kepada kakeknya, korban menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan ayahnya.

Tak terima dengan perlakuan Choirul, akhirnya kakek korban melaporkan menantunya itu ke Mapolres Tuban untuk diproses hukum.

"Pelaku ditangkap bulan Februari di rumahnya pada malam hari, saat ini sedang dikembangkan kasusnya," tegas mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.

Kini, Choirul Purbowo Santoso telah meringkuk di tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya.

Diajak Praktek di Kolam Pancing, Ketua Yayasan SMK Pamerkan Pantat Siswinya dan Sering Cabuli Murid

Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Surya/Mochamad Sudarsono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved