Pria Ini Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya Usai Janjikan Servis Handphone
Fernando Iskandar, warga Tambak Rejo Surabaya ditangkap Polsek Tambaksari usai dilaporkan tipu gelap handphone.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fernando Iskandar, warga Tambak Rejo Surabaya ditangkap Polsek Tambaksari usai dilaporkan tipu gelap handphone.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, mengatakan saat itu korban mengaku menyervis handphone miliknya.
Kepada korban, pelaku pura-pura bisa menyervis handphone.
Hingga kemudian korban memberikan handphone miliknya dan percaya akan diservis.
(Real Madrid Bungkam Alaves Empat Gol Tanpa Balas, Berikut Hasil La Liga Pekan ke-25)
Ia juga langsung memberi ongkos kepada pelaku, transaksi itu ditandai dengan satu lembar kwitansi.
"Handphone itu tidak diservis, malah akan dijual ke orang lain," ujar Kompol Prayitno, Sabtu (24/2/2018).
Kesal lantaran handphone-nya tidak kunjung selesai diperbaiki, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari.
Polisi kemudian memburu pelaku yang diketahui berada di Pasar Gresikan Surabaya.
(Bikin Ngakak, Usai Menjambret Ponsel, Dua Pria Ini Malah Lari dan Tinggalkan Motornya di Jalan)
Tim opsnal Polsek Tambaksari menangkap pelaku yang saat itu jalan-jalan di sekitar pasar.
Fernando ditangkap dan dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.
Ia kemudian dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukumam maksimal empat tahun penjara.