Cara Registrasi Ulang SIM Card Nomor Simpati, As, Loop, XL, Indosat, Smartfren, dan 3
Puluhan juta orang belum mendaftarkan ulang registrasi ulang kartu SIM, padahal deadline hari ini dan caranya mudah banget.
TRIBUNJATIM.COM - Puluhan juta orang ternyata masih belum mendaftarkan ulang kartu SIM prabayar alias registrasi ulang.
Padahal, tenggat waktu untuk registrasi tinggai paling lambat adalah, Rabu (28/2/2018) hari ini.
Caranya juga cukup mudah, yakni pengguna hanya perlu mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 4444 dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
Adapun format SMS-nya ditentukan oleh masing-masing operator.
Berikut cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar semua operator (Simpati, As, Loop, Indosat, 3, dan Smartfren):
Awas, Hari Rabu ini 28 Februari 2018 Deadline Terakhir Registrasi SIM, Tak Daftar Ini Sanksinya
1. Telkomsel (Simpati, As, Loop)
Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.
ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444.
Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
- Daftar melalui laman Telkomsel
Silakan kunjungi laman berikut ini, kemudian masukkan nomor Telkomsel Anda, No KTP (NIK), dan nomor KK.
Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel, Suami ini Malah Minta Setoran Puluhan Juta
2. Indosat
Untuk pengguna baru kartu SIM prabayar Indosat, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format: