Tarif Tol Jombang-Mojokerto Bisa Turun, Tapi Panjang Ceritanya
Harus diakui, banyak keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Harus diakui, banyak keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
Bahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengajukan revisi tarif tol tersebut ke pemerintah.
Karena dikhawatirkan mahalnya tarif tol justru gagal mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Jatim.
Menanggapi hal itu, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, sebagai pengelola ruas tersebut mengatakan, pihaknya tidak memiliki hak dalam penentuan penentuan tarif.
Karena yang menentukan tarif tol adalah pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Baca: Tak Hanya Gomes, Asisten Pelatih dan Pelatih Fisik Madura United Ikut Mundur
"Kami hanya operator. Kami hanya pelaksana di lapangan. Soal tarif, yang menentukan pemerintah pusat. Kami sudah mendengar kalau Pak Gubernur Jatim mengajukan revisi tarif. Ya silakan," kata Deputy Kepala Dept Manajemen Pendapatan Tol PT Astra Infra Toll Road Jombang - Mojokerto, Achmad Rifan Tsamany, Rabu (28/2/2018).
Hanya saja menurut Kepala Dept Pelayanan Lalu Lintas, Keamanan dan Ketertiban Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, soal penurunan tarif tol Jomo mungkin saja terjadi.
Namun, menurut Zanuar, akan panjang ceritanya. Karena, itu tadi, yang menentukan tarif bukan pengelola, melainkan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR.
"Bisa dimungkinkan turun tarifnya. Tapi semua tergantung Kementerian PUPR. Karena pihak kementerian yang menghitung mengapa tarif ketemu segitu. Berbagai item yang digunakan sebagai patokan. Panjang ceritanya kalau mau turun tarif," kata Zanuar.
Baca: Viral Hujan Duit di Kuningan Jakarta, 5 Negara Ini Pernah Alami Hal Serupa, Nomor 4 Dilarang Diambil
Rifan kembali menambahkan, pendapatan tol Jomo selama Januari 2018 ini sudah mencapai Rp 12 Miliar.
Hal itu karena sehari trafik kendaraan sebanyak 10.000 unit per hari, dengan 90 persennya kendaraan kelas I atau kendaraan pribadi.
"Kalau yang Februari ini belum kita hitung," kata Rifan.(Surya/Sutono)