Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermaksud Hindari Ditangkap Polisi, Pria Asal Keputih Ini Buang Bungkusan Sabu Miliknya, Tapi . . .

Seorang pria bernama Arip Desy Setiawan (31) ditangkap Polsek Kenjeran saat jalan di jalan yang jadi akses ke Jembatan Suramadu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Arip Desy Setiawan (31) ditangkap Polsek Kenjeran.

Alasannya, pria yang tinggal di Jalan Keputih Tegal 2, Surabaya itu terlihat anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya saat membuang sebuah benda.

Benda itu diambilnya dari saku celananya lalu dibuang begitu saja saat ada razia.

Ia berharap aksinya itu tak diketahui petugas kepolisian, tapi pria yang bekerja di sebuah Event Organizer (EO) itu malah ditangkap saat polisi dari Polsek Kenjeransaat adakan razia di Jalan HM. Noer, Surabaya.

"Dia (tersangka) ini mengendarai sepeda motor merek Honda Supra, anggota melihatnya membuang sesuatu yang diambil dari saku celananya," ujar AKP Yudo Haryono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, pada Jumat (2/3/2018).

Saat itu juga anggota Reskrim Polsek Kenjeran segera menghentikan Arip.

Arip langsung diminta untik mengambil plastik klip yang dibuangnya itu.

Di dalam plastik itu ternyata berisi sabu.

Arip mengaku barang haram itu dibelinya dari Bangkalan, Madura.

Dia bercerita setiap poket sabu dengan berat kotor satu gram itu dibelinya seharga Rp 250 ribu.

"Tersangka juga mengakui, sebelumnya mengisap sabu di Bangkalan, Madura" sambungnya.

Kepada penyidik, Arip mengaku tak kenal dengan penjual barang haram itu.

Sebab, Arip mengaku bertransaksi di tepi jalan.

Usai bertransaksi, Arip mengaku sempat mengisapnya di sebuah gubuk yang berada di pinggir sawah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved