Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kawasan Pantura Lamongan Masih Jadi Wilayah Subur Peredaran Pil Bento

Awas, wilayah Pantura Kabupaten Lamongan masih menjadi wilayah subur peredaran pil bento, hingga ...

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Ibu rumah tangga yang mengedarkan Pil Bento di wilayah Pantura Kabupaten Lamongan, Jumat (2/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Wilayah Pantura Kabupaten Lamongan masih menjadi wilayah subur peredaran pil bento jenis pil carnopen.

Wilayah tersebut mencakup, mulai Paciran, Blimbing hingga Brondong.

Ini setelah dua tersangka pengedar berhasil ditangkap oleh polisi, dimana satu diantaranya perempuan.

Yakni, Ainur Rofiq (42) asal Desa Banjarwati RT 01 RW 02 Kecamatan Paciran, dan  Siti Khasanah (45), ibu rumah tangga warga Desa Sedayulawas Gang Singgih Kecamatan Brondong.

Keduanya diamankan di rumah Khilmi di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Jumat (2/3/2018).

Peredaran carnopen yang dilakukan dua tersangka ini sebenarnya sudah diketahui sejak Senin (26/2/2018) oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Asyik di Kamar Mandi Tempat Ibadah, Sejoli Siswa SMP ini Digerebek Warga dan . . .

Modal Iming-iming Jajan, Pemuda ini Culik Bocah 7 Tahun yang Lagi Bermain dan Dicabuli di Hutan

Informasi yang didapati yakni, adanya peredaran gelap obat keras daftar G jenis pil carnopen di wilayah Kecamatan Paciran.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dan mengerucut pada dua orang pelaku, Siti dan Rofiq.

Satresnarkoba Polres Lamongan mulai melakukan penyelidikan dan jejak dua tersangka berhasil diendus dan diketahui hendak melakukan transaksi jual beli.

Keduanya dibuntuti hingga ke rumah saksi Khilmi di Desa Kranji.

Benar, petugas mengamankan dua tersangka yang dicurigai sebagai pengedar obat keras daftar G jenis oil carnopen.

Dua tersangka diinterograsi dan dilakukan penggeledahan badan, dalam rumah dan tempat tertutup lainnya.

Jalan Desa Tertutup, Warga Sidoarjo Blokade Akses Masuk Kawasan Industri dan Pergudangan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved