Patungan Beli Sabu-sabu yang Harganya Segini, Nasib 2 Pria Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya
Dua orang ditangkap di Jalan Pegirian, Surabaya, lantaran kepemilikan sabu, Rabu (28/2/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Khoirul Anwar (32) warga Ringinrejo, Malang, dan Aris Wahyudi (33) warga Tanah Merah, Kenjeran, Surabaya harus berurusan dengan polisi.
Dua orang tersebut ditangkap di Jalan Pegirian, Surabaya, lantaran kepemilikan sabu, Rabu (28/2/2018).
Resmi Mempersunting Putri Marino, Chicco Jerikho Ungkap Cerita Menarik di Balik Lokasi Pernikahannya
"Sabu seberat 0,37 gram," ujar Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Minggu (4/3/2018)
Saat itu anggota Polsek Rungkut mendengar tersangka Khoirul Anwar telah bertransaksi narkoba di Jalan Pegirian.
Polisi kemudian menyelidiki pelaku hingga kemudian Khairul dihentikan polisi dan digeledah.
Saat digeledah, pelaku menggenggam sabu tersebut di tangannya.
Saking Kreatifnya, Ide-ide Penyajian Makanan Ini Gagal Dipahami, No 10 Bakal Bikin Lecet Semua
"Tersangka kedua ini pengembangan. Kita tangkap tersangka kemudian dikembangkan keterangannya membeli pocket sabu itu patungan," tambah Karim.
Sabu seberat 0,37 gram itu dibeli seharga Rp 150 ribu.
Mereka berencana menggunakan sabu tersebut berdua, namun belum menikmati barang haram itu, dua tersangka harus mendekam di tahanan Polsek rungkut.
Penata Rias Ternama Dhirman Putra Merasa Ditipu Klien, Alasan di Baliknya Bikin Netizen Ikut Geram