Bejat, Ternyata Buruh Tani di Situbondo Ini Setubuhi Anak Tirinya Sebanyak 6 kali
Pengakuan buruh tani asal Kecamatan Mangaran dihadapan aparat penegak Hukum Polres Situbondo sangat mencengangkan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pengakuan buruh tani asal Kecamatan Mangaran dihadapan aparat penegak Hukum Polres Situbondo sangat mencengangkan.
Ternyata pria ini telah mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangkul kelas satu SMP sangat-sangat mengejutkan.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan SB (42) terhadap SA bukan hanya satu kali. Melainkan perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak tujuh kali di dalam rumahnya saat istri sedang tidak ada di rumah.
Tersangka SB mengaku perbuatan terhadap anak tirinya itu dilakukan karena khilaf.
"Saya hilaf pak," ujar SB ketika ditanya Tribunjatim.com saat di Mapolsek Mangaran.
Baca: Bejat, Buruh Tani di Situbondo ini Tega Setubuhi Anak Tirinya
Sementara itu, Kapolsek Mangaran, AKP Madya Wiraaji Kusuma mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui kalau perbuatan cabul itu dilakukan sebanyak enam kali kali.
" Ya ngakunya sebanyak enam kali," terang AKP Madya kepada Surya di Mapolsek Mangatan, Selasa ( 06/03/2018).
Baca: Istri Lagi Kerja, Ayah Tega Cabuli Putri Tirinya di Rumah, Pengakuan Pelaku Ungkap Fakta Memilukan
Mantan Kapolsek Panji ini menjelaskan, perbuatan cabul terhadap anak tirinya itu dilakukan oleh tersangka sejak bulan Januari hingga bulan Februari 2018.
"Perbuatan itu dilakukan selalu di siang hari dan saat itrinya sedang tidak ada di rumahnya," pungkasnya.(Surya/ izi hartono)