Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukun Palsu Dengan Modus Dimas Kanjeng Ditangkap Anggota Polres Kediri

Polisi mengamankan KS (45) alias Gus Bram dukun palsu ASAL Kabupaten Kediri yang mengaku dapat mengambil uang secara gaib.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Didik Mashudi
Barang bukti tikar dan radio yang diamankan petugas dari kamar korban. 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polisi mengamankan KS (45) alias Gus Bram dukun palsu ASAL Kabupaten Kediri yang mengaku dapat mengambil uang secara gaib.

Modus penipuan Gus Bram ini terinspirasi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.

Korban penipuan dengan dalih penggandaan uang ini menimpa Budi Supriyanto (63) warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

"Korban telah dirugikan sekitar Rp 50 juta dengan dalih ritual pengambilan uang secara gaib," ungkap AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Selasa (6/3/2018).

Baca: Tersingkir di Babak Top 7 Indonesian Idol 2018, Bianca Jodie: Suara Bukan untuk Diadu, Terima Kasih

Dijelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan Gus Bram awal Desember 2017. Perkenalan dengan Gus Bram melalui saksi Suhermanto dan Agus Sucipto.

Kedua saksi memberitahu kalau Gus Bram katanya bisa mengambil uang secara gaib.
Karena terkena bujuk rayu, selanjutnya korban percaya dan mulai mengikuti petunjuk pelaku.

Baca: Modal BPKB Palsu, Pria Asal Kalimantan ini Ditangkap Polisi Tulungagung, Ajukan Pinjaman Rp 70 Juta

Awalnya korban disuruh menyerahkan uang Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen atau benda untuk syarat ritual terdiri bermacam- macam minyak wangi dan bunga 7 rupa.

Selanjutnya korban disuruh membeli tikar diletakkan di kamarnya. Kemudian Gus Bram melakukan ritual dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi agar nantinya bisa menghasilkan uang.

Kemudian kamar ditutup dan kuncinya dibawa pelaku dengan pesan tidak boleh dibuka sampai ada perintah dari Gus Bram.

Baca: Martil Bikin Ahmad Tewas di Tangan Bapak Kandungnya, Saat Sang Ibu Tak Punya Uang Rp 10 Ribu

Pelaku juga berkali kali minta uang dengan berbagai alasan sehingga jumlahnya kurang lebih Rp 50 juta.

Kasus ini terungkap karena H Jali, saudara korban menemukan banyak kejanggalan. Kemudian kamar korban pintunya dibongkar ternyata tidak ada uang yang dijanjikan. (Surya/Didik Mashudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved