Kronologi Pembekukan Sindikat Peredaran Narkoba Antar Pulau Oleh BNNP Jawa Timur
BNNP Jawa Timur bersama Lantamal V membekuk sindikat peredaran narkoba antar pulau.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNNP Jawa Timur bersama Lantamal V membekuk sindikat peredaran narkoba antar pulau, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, petugas mengintai gerak-gerik target sasaran berinisial NP (32) itu.
Kisah Pilu Dylan Sada, Model Indonesia Diduga Alami Kekerasan dari Pacarnya Hingga Rambut Rontok
Sebelumnya, petugas BNNP Jatim mendapat laporan adanya pengiriman barang haram tersebut dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ke Surabaya, melalui jalur laut.
Petugas mengidentifikasi tersangka berada di KM Doro Londa dan akan mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sempat menyanggongi keberadaan tersangka, petugas mendapati arah tersangka masuk di sebuah mobil.
Selanjutnya petugas menggeledah tersangka yang saat itu membawa tas berisi lima paket sabu yang masing-masing diduga berisi satu kilogram sabu.
Jarang Diekspos, 7 Fakta Novrizal Machtoeb, Mantan Nagita Slavina yang Disebut Bikin Susah Move On
"Ditangkap tadi pagi, iya sindikat antar pulau. Ditangkap di gate Suramadu dibantu Lantamal V dan diamankan juga barang bukti 5,5 kg dan handphone," kata Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/3/2018).
Namun saat petugas BNNP Jatim akan melakukan pengembangan ke tersangka kedua, NP justru melawan dan hendak melarikan diri.
Terpaksa, petugas meluncurkan timah panas di kaki tersangka.
"Tersangka dilumpuhkan kakinya. Kami akan lakukan pengembangan terkait peran tersangka, apakah dia pengedar atau yang lain," tambah Bambang.
Tanpa Operasi, Pria Gendut dan Pemalu Ini Berubah Ganteng dan Jadi Model Terkenal, Apa Rahasianya?