Pembunuhan di Trenggalek
Polres Trenggalek Tetapkan 3 Tersangka Lagi Pembunuh Tukinem, Kini Jadi 10
Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur kembali menetapkan tiga tersangka baru tewasnya Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur kembali menetapkan tiga tersangka baru tewasnya Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.
Tersangka baru berasal dari tujuh saksi baru yang diperiksa para Rabu (7/3/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan, ketiga tersangka baru ini berjenis kemalin laki-laki.
"Inisialnya Y, W dan R," terang Sumi, Kamis (8/3/2018).
Baca: 13 Benda Aneh untuk Ritual ini Ditemukan di Lokasi Terbunuhnya Wanita Kesurupan di Trenggalek
Namun Sumi menolak memaparkan peran masing-masing terangka.
Menurutnya, mereka masih mempunyai pertalian darah.
Salah satunya ada ikatan pernikahan.
Lagi-lagi Sumi menolak menjawab, saat ditanya apakah salah satu tersangka adalah suami Tukinem, Riyanto.
Baca: Selain Tukinem, Keluarga Juga Paksa Keponakan Tidur di Lumpur dan Disiram Air, Begini Nasibnya Kini
"Nanti lebih lengkapnya biar dijelaskan oleh Kapolres," ucap Sumi.
Dengan penetapan tiga tersangka baru ini, total ada 10 tersangka.
Tukinem (51) mati lemas usai menjalani ritual penyembuhan, yang diusulkan anak kandungnya, Rini Astuti.
Ritual ini dimaksudkan untuk mengusir roh jahat di tubuh Tukinem.
Ritual dilakukan dengan memasukkan satu ikan teri ke dalam mulut Tukinem.