Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer: Siswi Nangis Kepala SMKnya Disebut Cabuli Murid - Wanita Tewas Makan Ikan Buntek

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler TribunJatim.com, Selasa (13/3/2018).

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Berita populer TribunJatim.com, Senin (12/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler TribunJatim.com, Selasa (13/3/2018).

1. Kepala SMK Dihukum Usai Cabuli Calon Murid, Para Siswi Justru Menangis, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Kepala sekolah cabuli muridnya
Kepala sekolah cabuli muridnya (TribunJatim.com/ Hanif Manshuri)

Beberapa waktu lalu masyarakat Lamongan dihebohkan oleh sebuah peristiwa asusila yang dilakukan kepala SMK terhadap calon muridnya di ruang guru.

Akibat perbuatannya itu, sang kepala sekolah akhirnya ditangkap, dan baru-baru ini telah dijatuhi vonis.

Isak tangis para santri Ponpes dan siswa SMK mewarnai putusan sang kepala sekolah dan pemangku ponpes, Alief Abdul Haris yang divonis 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara, Senin (12/3/2018).

Putusan majlis hakim lebih ringan lima tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andika Nugraha T dengan tuntutan 15 tahun penjara.

Saat proses pembacaan putusan, di luar Kantor PN massa yang tergabung di Forum Santri Guru dan Masyarakat (FSGM) terus menggelar istighotsah dan tausiyah.

Kegiatan ini dibawakan bergiliran oleh sejumlah ustadz dan diikuti sekitar 100 orang perwakilan santri, murid, orang tua murid, mantan santri dan masyarakat umum.

Sidang putusan berjalan cepat dan tak ada konflik apapun meski ada 20 orang perwakilan massa yang diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Ketika ketika perwakilan massa yang keluar PN setelah mengikuti proses sidang putusan dan membawa informasi kalau Haris divonis 10 tahun, denda Rp 1 miliar, mulailah isi tausiyah sedikit memuncak.

Tepat saat Koordinator Forum, Syaiful Aziz menyampaikan Haris divonis 10 tahun, pecahlah tangisan para siswa.

Vonis yang dijatuhkan pada Haris ini dinilai massa FSGM sebagai putusan yang berat. Karena Haris dinilai tidak bersalah.

" Percaya siapapun yang berbuat dzolim atau mendzolimi pasti akan dibalas oleh Allah," teriak Aziz.

Selengkapnya: Kepala SMK Dihukum Usai Cabuli Calon Murid, Para Siswi Justru Menangis, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved