Puluhan Warga Manding Datangi Mapolres Sumenep, Tuntut Pembebasan Seorang Warganya
puluhan warga Dusun Dangka, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, datangi Mapolres Sumenep, Selasa (13/3/2018).
Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP – Tuntut pembebasan salah satu warganya (H.Nurholis), puluhan warga Dusun Dangka, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, datangi Mapolres Sumenep, Selasa (13/3/2018).
H. Nurholis ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Sumenep pada Senin (12/2/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan penggelapan sebuah mobil AVP.
Puluhan warga tersebut hanya bisa menunggu di luar pagar Mapolres dengan penjagaan ketat petugas, sementara perwakilan warga, termasuk Kisriyah (35), istri dari H.Nurholis melakukan koordinasi di dalam Mapolres Sumenep.
Menurut Munaweroh, seorang warga Dusun Dangka warga yang datang tersebut atas kemauan sendiri, dasar kepedulian, juga karena H. Nurholis dikenal sangat baik di Desa tersebut.
Baca: Masuk Tim Madura United, Zah Rahan Krangar Tak Ingin Egois
“Masyarakat datang atas kemauan sendiri, ini yang datang satu kampung, itu pun belum datang semua, disamping hujan, juga karena bersamaan dengan waktu mencari rumput,” terang Munaweroh.
Kalau tidak hujan, tambah Munaweroh, mungkin yang datang lebih banyak, bisa sampai 30 mobil.
“Mereka datang semua karena memang H. Nurhalis orang benner dan baik-baik, dia juga sering membantu kegiatan warga,” tuturnya.
Bahkan, tambahnya, H. Nurhalis orangnya rutin sedekah pada tetangga.
“Kemaren saja, sudah ngangkut batu untuk perbaiki jalan desa yang sebagian rusak, tapi karena ditangkap akhirnya gak jadi,” terang Munaweroh.
Dia merasa kaget, H. Nurholis tiba-tiba ditangkap, karena menurutnya, H. Nurholis bukan pelaku, malah korban, karena dia hanya meminjamkan uang pada inisial SN (tetangga korban) dengan jaminan mobil.
Baca: BREAKING NEWS - Santap Makanan di Posyandu, 22 Anak di Tuban Tumbang Keracunan
“H. Nurholis tertipu, karena yang menggadaikan mobil sekarang kabur, terus yang punya mobil sebenarnya datang bersama polisi ke rumah H. Nurholis, kemudian melakukan penangkapan,” terangnya.
Munawaroh menambahkan, harusnya yang ditangkap itu bukan H. Nurholis tapi inisial SN.
“Diakan di rumah tidak lari kemana-mana, kenapa ditangkap saat larut malam, kenapa gak siang, kan menggangu waktu istirahat,” terangnya.
Munawaroh berharap, H. Nurholis dibebaskan, karena dia tidak salah, bahkan korban penipuan. (Surya/Khairul Amin).