Pilkada Sampang
KPU Provinsi Jawa Timur Lantik Satu PAW Anggota KPUD Sampang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito melantik satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPUD Sampang
Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito melantik satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPUD Sampang, Rabu (14/3/2018).
Satu orang komisioner KPUD yang dilantik tersebut atas nama Faidi Jauhari.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq membenarkan pelantikan anggota komisioner tersebut.
"Benar mas, KPU Jawa Timur sudah melantik Faidi Jauhari menjadi anggota komisioner KPU Sampang di Surabaya," ungkap Miftahur, Rabu (14/3/2018).
Baca: Roro Fitria Diisukan Bangkrut usai Dipenjara, Pernyataan Keluarganya Ini Bungkam Kecurigaan Netizen
Miftahur juga menambahkan, sebelum pelantikan tersebut, anggota KPUD Sampang hanya terdiri dari empat orang komisioner.
"Setelah KPU Provinsi melantik Faidi Jauhari, maka komisioner KPUD Sampang bertambah menjadi 5 anggota," ujarnya.
Baca: OJK Desak Raibnya Uang Nasabah BRI di kediri Selesai dengan Sigap
Miftahur juga menjelaskan, penambahan anggota komisioner KPU tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
"Dengan penambahan anggota komisioner ini kami berharap penyelenggraaan Pilkada atau Pemilu 2019 menjadi lebih baik," pungkas Miftahur. (Khairul Amin).