Jalan Pintas Berujung Pahit, 56 Pekerja Migran Ilegal asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Malaysia
Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan paksa
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asa Sampang dipulangkan oleh
- Mayoritas PMI ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Sokobanah dan Banyuates
- PMI ilegal menghadapi berbagai risiko
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia.
Berasal data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sampang dari puluhan pekerja migran tersebut, mayoritas berasal dari Kecamatan Sokobanah dan Banyuates, dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai kantong utama pengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengungkapkan bahwa seluruh PMI tersebut berangkat tanpa melalui prosedur resmi.
"Keberangkatan non-prosedural sangat berisiko bagi pekerja migran, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga tidak terpenuhinya hak-hak mereka di negara tujuan,” ujarnya Uriantono, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo atau agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan instan dengan gaji menggiurkan.
Baca juga: Cara Unik Desa Bringinan Cegah Perceraian Pekerja Migran dengan Gembrok Katresnan, Ingatkan Janji
"Kami bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah desa untuk mendeteksi keberangkatan ilegal sejak dari tingkat bawah," jelasnya.
Pemerintah daerah berharap, peningkatan kesadaran masyarakat dapat menekan angka keberangkatan ilegal.
Peran keluarga dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengingatkan calon pekerja migran agar memilih jalur resmi yang lebih aman, terlindungi, dan memiliki kepastian hukum.
"Keberangkatan tanpa prosedur resmi memang kerap menggiurkan karena prosesnya cepat dan biaya lebih rendah," tuturnya.
"Tapi jalan pintas sering berakhir pahit, kehilangan pekerjaan, hak, bahkan kebebasan di negeri orang," imbuhnya
Baca juga: Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan
Disnaker Sampang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pekerja migran Indonesia
berita Sampang
PMI ilegal
Pedagang Toko Buku di Trenggalek Semringah atas Kebijakan Pembebasan Retribusi, Operasional Ringan |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Hasil Penyelidikan Kecelakaan Bus RSBS Jember - Gelombang PHK di Sidoarjo Naik |
![]() |
---|
Fakta Kepsek SMPN Dicopot Wali Kota Prabumulih, Sempat Diduga Imbas Tegur Anak H Arlan |
![]() |
---|
Roy Suryo Anggap KPU Bawa Indonesia ke Alam Kegelapan Imbas Rahasiakan Ijazah Capres: Konyol Banget |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Tulungagung Ditanami Pisang sudah Dianggarkan Dinas PUPR, Bisa Dikerjakan Awal 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.