Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Pintas Berujung Pahit, 56 Pekerja Migran Ilegal asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Malaysia

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan paksa

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunnews
PMI ILEGAL DIPULANGKAN : Ilustrasi - Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia, Kamis (14/8/2025). 

Poin penting:

  • 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asa Sampang dipulangkan oleh 
  • Mayoritas PMI ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Sokobanah dan Banyuates
  • PMI ilegal menghadapi berbagai risiko

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia.

Berasal data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sampang dari puluhan pekerja migran tersebut, mayoritas berasal dari Kecamatan Sokobanah dan Banyuates, dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai kantong utama pengirim tenaga kerja ke luar negeri.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengungkapkan bahwa seluruh PMI tersebut berangkat tanpa melalui prosedur resmi.

"Keberangkatan non-prosedural sangat berisiko bagi pekerja migran, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga tidak terpenuhinya hak-hak mereka di negara tujuan,” ujarnya Uriantono, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo atau agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan instan dengan gaji menggiurkan.

Baca juga: Cara Unik Desa Bringinan Cegah Perceraian Pekerja Migran dengan Gembrok Katresnan, Ingatkan Janji

"Kami bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah desa untuk mendeteksi keberangkatan ilegal sejak dari tingkat bawah," jelasnya.

Pemerintah daerah berharap, peningkatan kesadaran masyarakat dapat menekan angka keberangkatan ilegal. 

Peran keluarga dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengingatkan calon pekerja migran agar memilih jalur resmi yang lebih aman, terlindungi, dan memiliki kepastian hukum.

"Keberangkatan tanpa prosedur resmi memang kerap menggiurkan karena prosesnya cepat dan biaya lebih rendah," tuturnya.

"Tapi jalan pintas sering berakhir pahit, kehilangan pekerjaan, hak, bahkan kebebasan di negeri orang," imbuhnya

Baca juga: Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved