Polda jatim Ungkap Pembunuh Aktivis LSM Sumenep
Pembunuh aktifvis LSM Institut Pendidikan Kriminal dan Korupsi Madura, Sahab, ditangkap anggota Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eksekutor dan otak pembunuh aktifvis LSM Institut Pendidikan Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M), Sahab, 59, ditangkap anggota Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras AKBP Bobby Paludin Tambunan mengamankan empat tersangka. Otak pembunuhnya adalah perempuan, Nur Hidayati, 56, asal Sumber Wadung, Kelurahan Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember ditangkap di rumahnya.
Begitu pula eksekutor, Ansori alias Ulum, 44, warga Dusun Karanganyar, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember juga diringkus di rumahnya.
Dua tersangka lain yang ikut terlibat Eeng Effendi, 31, warga Topoh, Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan dan Rudi Hartono, 38, warga Karanganyar, Tempurejo, Jember turut dibawa ke Polda Jatim.
Baca: Para Siswi SMP Sidoarjo yang Terlibat Kekerasan dan Videonya Viral, Kena Skors
AKBP Bobby yang sebentar lagi menjabat Kapolres Bangkalan, menjelaskan motif pembunuhan terhadap aktivis LSM ini dilandasi kejengkelan.
Pasalnya, korban Sahab terus menagih hasil penggandaan uang yang sudah disetorkan. Jumlah uang milik pensiunan PNS itu dijanjikan digandakan oleh dukun Nur Hidayati mencapai Rp 152,5 juta.
"Katanya uang Rp 152,5 juta itu jika digandakan bisa menghasilkan Rp Rp 2 miliar. Dari janji Nur Hidayati, korban akhirnya terus menagih," ujar AKBP Bobby, Rabu (14/3/2018).
Perkenalan tersangka Nur Hidayati dengan korban Sahab asal Jalan Agus Salim, Kelurahan Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep berlangsung lewat media sosial.
Baca: Tiga Mahasiswa STIKOM Surabaya Ditangkap FBI, Pihak Kampus Beri Pengakuan Mengejutkan
Dari perkenalan itu, tersangka Nur menawarkan penggandaan uang yang hasilnya mencapai miliaran rupiah.
Uang korban yang diserahkan itu berlangsung sejak Februari 2016 senilai Rp 15 juta; 17 Desember 2017 Rp 50 juta; awal Januari 2018 Rp 50 juta; pertengahan Januari 2018 Rp 25 juta dan 20 Januari 2018 Rp 12,5 juta.
"Setelah uang diserahkan korban hanya dijanjikan saja. Uang nggak pernah terealisasi," paparnya.
Dari kejengkelan yang ada, tersangka Nur Hidayati mengajak Ansori untuk menghabisi korban. Akhirnya Ansori diajak dan dijanjikan dibayar Rp 11,5 juta tapi masih dibayar Rp 1 juta.
Untuk memuluskan aksi pembunuhan ini, tersangka mengajak Ansori berangkat dari Jember menuju Pamekasan, 23 Januari 2018.