Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asyik Pesta Miras, 3 Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi

Tiga pemuda, warga Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep diamankan Patko 801, Polres Sumenep

Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/khairul Amin
Tiga pemuda, Ade Gus Hiawan (17), Alvin Ichlas D. (20), dan Fery Eka S. (18), warga Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep diamankan Patko 801, Polres Sumenep 

 TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tiga pemuda, Ad GH (17), Alv ID. (20), dan Fer ES. (18), warga Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep diamankan Patko 801, Polres Sumenep saat sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) atau asyik pesta miras.

“Ketiga tersangka kami amankan pada Senin (19/3/2018) malam, sekira pukul 23.30 WIB,” terang Kasubbag Humas, Polres Sumenep, AKP Abdul Mukit pada Tribunjatim.com, Selasa (20/3/2018).

Ditambahkannya, saat diamankan, ketiga tersangka sedang asyik menenggak Miras di Pendopo Agung, Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Baca: Risma dan Wali Kota Liverpool akan Lihat Arek-arek Suroboyo Latihan Sepak Bola di Tambaksari

“Saat melakukan patroli, petugas melihat aktivitas tiga pemuda yang mencurigakan, setelah dihampiri memang benar, mereka sedang menenggak miras,” terangnya

Mukit menambahkan, ketiga tersengka diamankan bersama barang bukti berupa 1 botol bekas minuman air mineral (campuran alkohol 75% dan ekstrajos), 2 Unit sepeda motor/R2, merek Honda beat warna putih nopol M 5414 VL, dan Yamaha mio soul warna hitam kuning tanpa plat nomor.

Baca: Lionel Messi Kasih Kode Bakal Pensiun Usai Piala Dunia Tahun Ini?

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tiga tersangka saat ini diamankan di kantor Korps Sabhara untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan berupa sidang tipiring (tindka pidana ringan),” pungkas Mukit.(Surya/ Khairul Amin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved