Asyik Pesta Miras, 3 Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi
Tiga pemuda, warga Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep diamankan Patko 801, Polres Sumenep
Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tiga pemuda, Ad GH (17), Alv ID. (20), dan Fer ES. (18), warga Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep diamankan Patko 801, Polres Sumenep saat sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) atau asyik pesta miras.
“Ketiga tersangka kami amankan pada Senin (19/3/2018) malam, sekira pukul 23.30 WIB,” terang Kasubbag Humas, Polres Sumenep, AKP Abdul Mukit pada Tribunjatim.com, Selasa (20/3/2018).
Ditambahkannya, saat diamankan, ketiga tersangka sedang asyik menenggak Miras di Pendopo Agung, Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Baca: Risma dan Wali Kota Liverpool akan Lihat Arek-arek Suroboyo Latihan Sepak Bola di Tambaksari
“Saat melakukan patroli, petugas melihat aktivitas tiga pemuda yang mencurigakan, setelah dihampiri memang benar, mereka sedang menenggak miras,” terangnya
Mukit menambahkan, ketiga tersengka diamankan bersama barang bukti berupa 1 botol bekas minuman air mineral (campuran alkohol 75% dan ekstrajos), 2 Unit sepeda motor/R2, merek Honda beat warna putih nopol M 5414 VL, dan Yamaha mio soul warna hitam kuning tanpa plat nomor.
Baca: Lionel Messi Kasih Kode Bakal Pensiun Usai Piala Dunia Tahun Ini?
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tiga tersangka saat ini diamankan di kantor Korps Sabhara untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan berupa sidang tipiring (tindka pidana ringan),” pungkas Mukit.(Surya/ Khairul Amin)