Ibadah Haji 2018
Imigrasi dan Kementerian Agama Jatim Gelar Rapat, Bahas CJH yang Butuh Pelayanan Khusus
Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menggelar pertemuan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jatim, Senin (26/3/2018).
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menggelar pertemuan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jatim, Senin (26/3/2018).
Pertemuan ini guna membahas Calon Jemaah Haji (CJH) yang membutuhkan pelayanan khusus untuk membuat paspor.
Pelayanan khusus tersebut adalah CJH yang sakit, lansia, dan pindah tempat tinggal.
Foto Bareng Ruben Onsu, Chacha Frederica Disebut Mantap Berhijab, Netizen Pangling Lihatnya
“Jadi dari total 7.600 CJH, tak sampai 20 persen yang belum selesai paspornya,” jelas M Tamin, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya kepada TribunJatim.com, Senin (26/3/2018).
Selain melakukan jemput bola di Kantor Kemenag empat daerah, Imigrasi juga menurunkan 20 petugas untuk mendatangi rumah CJH yang sakit dan lansia.
Hanya saja, untuk yang pindah daerah atau tempat tinggal, Imigrasi hanya bisa menunggu kedatangan CJH ke kantor Imigrasi.
“Sekarang buat paspor sudah bisa di mana saja. Jadi silahkan kalau CJH ini mau urus paspor di mana bebas,” ungkapnya.
Kesaksian Alia, Dokter yang Mengaku Ingin Pindah Kerja Gara-gara Kasus Rekayasa Data Setya Novanto
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: