Motor Pemuda ini Dihentikan, Saat Mesinnya Digeledah, Polisi Temukan Hal Mengejutkan
Polisi dibuat terkaget saat menemukan hal tak terduga di bawah mesin motor pemuda yang dihentikannya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap satu pengedar ganja di wilayah Pasuruan.
Pria itu bernama Ilman Khalimi (23) warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Pasuruan.
Bujangan ini diamankan di sebuah rumah kosong yang masuk wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, (Senin (26/3/2018) dini hari.
Dia diamankan saat sedang mengantarkan ganja ke pembelinya.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti, daun, biji dan batang ganja seberat 19,8 gram, satu buah handphone, satu rokok, dan satu unit sepeda motor Honda Megapro Nopol W 5217 SO.
Wakapolres Pasuruan Kompol Herlina mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat. Ia mendapatkan informasi bahwa tersangka ini sedang melakukan pengiriman ganja.
“Dia kami tangkap di atas motornya. Kami gerebek dan kami amankan, meski sebelumnya tersangka ini mengelak sedang mengantarkan ganja,” ujarnya.
Pihaknya, menggeledah tersangka, mulai celana, kaus, jaket, dan tasnya. Namun, dari penggeledahan itu, pihaknya tidak menemukan barang bukti yang dicari. Akhirnya, barang bukti ditemukan di bawah mesin sepeda motor tersangka.
“Sama tersangka dilakban ganjanya dan ditempelkan di mesin sepeda motor miliknya,” terangnya.
Menurut Herlina, dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari temannya di Sidoarjo.
Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Ia curiga, tersangka ini merupakan salah satu jaringan pengedar ganja di Pasuruan, meskipun dia berasal dari Sidoarjo.
“Ini masih kami kembangkan kasusnya. Kami akan periksa jaringan dia,” pungkasnya. (Surya/Galih Lintartika)