Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan

Ikrar waqaf yang difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan itu menjadi simbol nyata keharmonisan antara ulama dan umara

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Pemkab Pasuruan
HANGAT - Suasana ikrar wakaf di Ponpes Tahfidzul Qur’an Dar Umu Habibah di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen,Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Suasana sore di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen,Kabupaten Pasuruan Jawa Timur terasa lebih khidmat dari biasanya.

Di halaman Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Dar Umu Habibah, deretan tokoh penting tampak hadir: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati KH. M. Sobih Asrori, dan Ketua DPRD Samsul Hidayat.

Mereka datang bukan sekadar untuk meresmikan masjid, melainkan menyaksikan momen bersejarah — ikrar waqaf tanah untuk lembaga pendidikan Al-Qur’an tersebut.

Ikrar waqaf yang difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan itu menjadi simbol nyata keharmonisan antara ulama dan umara.

Di hadapan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan para pengasuh pondok, ahli waris keluarga almarhum H. Ruslan menyerahkan tanah yang diwaqafkan untuk pengembangan pesantren.

Baca juga: Perkuat Mutu Pendidikan, Wali Kota Pasuruan Mas Adi Launching Program Sekolah PRIME

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Machsun Zain menuturkan bahwa proses waqaf ini telah melalui jalur administrasi resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Langkah ini penting untuk memastikan legalitas status tanah sebagai aset wakaf yang tidak dapat diperjualbelikan dan menjadi milik umat.

“Setelah ikrar dilakukan, tanah ini akan disertifikasi oleh BPN agar memiliki kekuatan hukum tetap sebagai tanah wakaf. Ini juga bagian dari program sertifikasi tanah wakaf nasional,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menilai, kegiatan ini bukan hanya tentang serah terima lahan, tetapi juga pengingat bahwa pembangunan spiritual harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Gelontor Rp 41 M untuk Perbaiki Sekolah Rusak, Mas Rusdi: Jangan Asal-asalan

Ia menyebut, sinergi antara pemerintah dan pesantren adalah fondasi penting dalam membentuk masyarakat Pasuruan yang berakhlak.

“Waqaf ini bukti nyata semangat kebersamaan. Pemerintah hadir bersama ulama, bukan hanya untuk mendukung pembangunan, tapi juga memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial,” tutur Bupati Rusdi.

Mas Rusdi, sapaan akrabnya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pewakaf, pengurus pondok, KUA, serta semua pihak yang telah mendukung hingga proses waqaf berjalan lancar.

Tanah yang diikrarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Dar Umu Habibah khusus putri, yang masih satu rumpun dengan PP Dalwa Bangil.

Pendirian pesantren ini diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an yang berilmu dan berakhlak.

Usai prosesi, Bupati Rusdi dan Ketua DPRD Samsul Hidayat tampak berdialog hangat dengan para pengasuh Dalwa.

Percakapan santai di teras pesantren itu menggambarkan betapa eratnya hubungan antara pemimpin daerah dan tokoh agama, sebuah harmoni yang menjadi kunci keseimbangan pembangunan di Pasuruan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved