Positif Idap Penyakit Kelamin, Kuli Bangunan di Surabaya Cabuli Bocah Delapan Tahun
Kelakuan Sunadi (23), warga Rembang Jawa Tengah bikin geram semua orang di sekelilingnya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan Sunadi (23), warga Rembang Jawa Tengah bikin geram semua orang di sekelilingnya.
Bagaimana tidak, dia diketahui sudah mencabuli bocah berusia delapan tahun di daerah Surabaya Selatan.
Hal ini disampaikan Kasub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar pada Rabu (28/3/2018).
Nafsu birahi Sunadi disebut timbul ketika melihat korban bermain di sekitar tempatnya bekerja.
(Ini Daftar Lokasi Parkir Kendaraan Resmi Pengunjung Event Mlaku-mlaku nang Tunjungan Besok)
Sunadi yang saat itu menjadi kuli bangunan di rumah kosong menarik korban ke rumah bangunan itu.
Disana Sunadi mengajak korban dan becanda di dalam rumah hingga kemudian menyetubuhi korbannya.
"Sesuai hasil visum tersangka mengidap penyakit kelamin dan berjangkit ke anak itu" ujar Kompol Lily Djafar, rabu (28/3/2018) di Polrestabes Surabaya saat rilis kasus.
Tersangka sempat mengancam kepada korban agar tidak mengatakan ke orang lain.
Namun, tanpa pedulikan ancaman itu, korban mengatakan kejadian tersebut pada kepada orang tuanya.
Orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya, hingga tersangka ditangkap di lokasi kejadian.
(Berkunjung ke Redaksi TribunJatim.com, Rizal Ramli Mengaku Siap jadi Calon Presiden)