Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-Gara Hal Sepele, Pria PNS ini Selama 4 Tahun Tega Siksa dan Setrum Istri dan Anaknya

Apa yang dilakukan pria PNS ini jadi kasus suami siksa istri dan anak sendiri yang menyayat hati.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Apa yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terhadap istri dan anaknya benar-benar kejam. 

Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.

Tindakan yang tidak bisa dinalar itu dilakukan Iwan Kurniawan (41), PNS warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Apalagi penyebabnya juga terbilang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.

Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Main Ponsel Sambil Kendarai Motor, Dua Cewek Cantik ini Tewas Mengenaskan di Lamongan

Bawa Rice Cooker, TKW di Malaysia Asal Madura ini Ditangkap Petugas Bea Cukai

Ini diungkapkan istri pelaku, Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik Polres Lamongan.

Menurutnya, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami dan sudah berlangsung hampir empat tahun.

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.

Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban saat itu usai pulang dari jamaah salah di masjid.

Dia mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP Negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri.

AA diikat dengan kursi sofa yang ada di dalam rumah.

Korban terlihat tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan apa siksaan yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved